Tanggul Kanaan Jebol, Pemkot Bontang Masih Cari Formula Penanganan

11 hours ago 12

BONTANGPOST.ID, Bontang – Pemkot Bontang masih mencari formula penanganan longsor di Kampung Timur RT 01, Kelurahan Kanaan, yang berada di kawasan bekas galian C ilegal.

Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni mengatakan pemerintah tidak bisa langsung menggunakan dana penanggulangan bencana untuk menangani longsor tersebut karena penyebabnya diduga akibat aktivitas manusia.

Menurutnya, kawasan di atas permukiman warga sebelumnya pernah digunakan sebagai lokasi galian C ilegal sehingga memiliki karakteristik berbeda dibanding bencana alam pada umumnya.

“Nah, itu kan di sana karena ulah manusia. Makanya sampai saat ini mungkin OPD terkait masih mencari formulanya,” ujarnya saat diwawancarai, Jumat (29/5/2026).

Neni menjelaskan, penggunaan dana Belanja Tidak Terduga (BTT) maupun anggaran kebencanaan harus mengikuti mekanisme dan ketentuan yang berlaku.

Karena itu, pemerintah masih menunggu hasil evaluasi dan kajian dari organisasi perangkat daerah terkait untuk menentukan pola penanganan yang tepat.

Ia menyebut penanganan kawasan longsor tersebut kemungkinan akan diusulkan melalui APBD Perubahan 2026 agar memiliki dasar penganggaran yang sesuai aturan.

“Di perubahan. Karena kalau menggunakan dana BTT itu memang harus sesuai dengan mekanisme dan aturan,” katanya.

Sebelumnya, kawasan bekas galian C di Kampung Timur RT 01 Kanaan kembali menjadi sorotan setelah tanggul sementara di lokasi tersebut kembali jebol pada Kamis (28/5/2026).

Anggota Komisi C DPRD Bontang menilai penanganan yang dilakukan sejauh ini belum menyentuh akar persoalan dan hanya bersifat sementara.

Saat ini langkah yang dilakukan pemerintah baru sebatas pemasangan tanggul sementara dan pengalihan aliran air guna mengurangi dampak longsor.

“Dampak itu memang bisa diminimalisir sementara dengan pemasangan tanggul dan pengalihan aliran. Tapi itu hanya solusi sementara,” ujarnya. (*)

Read Entire Article
Batam Now| Bontang Now | | |