Sepakat Jembatan Mahakam Ditutup Sementara, DPRD dan Pemprov Kaltim; Pemilik Tongkang Penabrak Harus Tanggung Jawab

2 weeks ago 27

BONTANGPOST.ID, Samarinda – Peristiwa tertabraknya pilar Jembatan Mahakam pada Minggu sore, 16 Februari 2025, membuat warga Samarinda waswas.

Benturan keras dari tongkang bermuatan kayu itu membuat fender atau pelindung jembatan hancur tak bersisa. Kini, keamanan ikon Kota Tepian itu tak lagi terjamin.

DPRD Kaltim lewat Komisi II bergerak cepat. Para wakil rakyat tanah Etam mengumpulkan sejumlah pihak, duduk bersama menggelar rapat untuk memastikan keamanan masyarakat, Rabu, 19 Februari 2025.

Rapat yang digelar di Hotel Blue Sky Pandurata, Jakarta, itu menghasilkan keputusan yang bulat. Rekomendasi penutupan sementara Jembatan Mahakam.

Ketua Komisi II Sabaruddin Panrecalle, yang memimpin rapat itu menerangkan tak ada jaminan keselamatan masyarakat yang melintasi Jembatan Mahakam lantaran fender pilar jembatan tak lagi ada.

“Di lapangan kami menemukan jika fendernya hilang. Kalau ada kapal lain yang menabrak, tak ada yang meredam benturan. Keselamatan jadi taruhan,” ungkapnya dikonfirmasi Rabu malam.

Dari rapat itu, Pemprov Kaltim yang diwakili Sekretaris Provinsi, Asisten II Gubernur, Dinas PUPR, serta otoritas terkait lainnya sepakat dengan usul menutup sementara Jembatan Mahakam dari lalu lintas.

Kata Sabaruddin, keputusan ini diambil lantaran Jembatan Mahakam menjadi nadi ekonomi dan sosial Samarinda. Jika roboh, miliaran atau triliunan rupiah bisa hangus dalam hitungan detik. “Jangan sampai ada korban dulu baru bergerak. Ini soal nyawa,” katanya.

Peristiwa itu, juga memantik pertanyaan lain. Bagaimana pengawasan kapal di sepanjang Sungai Mahakam. Terang politikus Gerindra ini, otoritas lalu lintas air, seperti KSOP hingga PT Pelindo Jasa Maritim yang menghandel kapal pandu tunda juga hadir dalam rapat tersebut.

DPRD meminta kedua pemilik kewenangan ini untuk turut menindak nahkoda kapal pandu yang mengawasi jalur lalu lintas air ketika peristiwa itu terjadi.

Selain memproses secara hukum tongkang dengan nama yang tertulis di lambungnya, Indosukses 28. Tongkang ini ditarik tugboat MTS 28.

“Kami minta KSOP juga paling bertanggung jawab. Jika pengolongan kapal berjalan dengan baik, tidak mungkin terjadi insiden begini. Ini menyangkut nyawa, mesti ada yang bertanggung jawab termasuk pihak perusahaan,” terangnya.

Pemilik tongkang nantinya akan dipanggil. Bukan sekadar meminta klarifikasi, tapi juga meminta mereka untuk bertanggung jawab atas kerusakan peredam benturan di pilar jembatan yang hilang. (*)

Print Friendly, PDF & Email

Read Entire Article
Batam Now| Bontang Now | | |