Sederet Rekayasa Prajurit TNI Lanal Balikpapan dalam Kasus Pembunuhan Jurnalis

22 hours ago 5

BONTANGPOST.ID, Banjarbaru – Misteri kematian Juwita yang awalnya diduga kecelakaan tunggal ternyata penuh rekayasa. Seorang prajurit aktif TNI AL, Jumran, yang merupakan calon suaminya, kini ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan berencana.

Fakta mengejutkan ini terbongkar setelah seorang warga—yang secara tak sengaja menjadi saksi mata—melihat gerak-gerik mencurigakan Jumran. Keberanian saksi melaporkan apa yang ia lihat menjadi titik balik dalam kasus ini.

“Kami akan segera ajukan perlindungan ke LPSK untuk keselamatan saksi,” ujar Muhammad Pazri, kuasa hukum keluarga Juwita, Sabtu malam (5/4).

Juwita ditemukan tewas pada 22 Maret 2024 di pinggir jalan menuju Desa Kiram, Banjar. Saat ditemukan, tubuh jurnalis muda itu masih memakai helm. Sedangkan motornya tergeletak di semak-semak. Polisi awalnya menduga kecelakaan tunggal.

Namun, dari hasil visum ditemukan luka lebam di leher, punggung, dan dagu. Dompet dan ponsel hilang, tapi motor korban masih di lokasi.

Di tengah penyelidikan, seorang pria tua yang sedang menyadap karet mengaku melihat mobil pelaku di sekitar TKP. “Kakek ini melihat mobil dan korban,” jelas Pazri. Identitas saksi dirahasiakan demi keamanan.

TNI AL melalui keterangan resminya menegaskan komitmen untuk membuka kasus ini secara transparan. Pelaku akan diserahkan ke Oditur Militer untuk proses persidangan terbuka.

Sementara itu, LPSK menyatakan telah berkoordinasi dengan kuasa hukum korban. Perlindungan bagi saksi dan keluarga akan segera diproses. “Sudah kami komunikasikan,” kata Wakil Ketua LPSK Susilaningtias dilansir dari Ekspos Kaltim.

Rekonstruksi Kasus

Sabtu siang (5/4), rekonstruksi pembunuhan digelar. Jumran, mengenakan kaus tahanan oranye dan diborgol, memperagakan 33 adegan. Di antaranya: menjemput korban di kawasan SMK 3 Banjarbaru, membawa masuk ke mobil, lalu membunuh dengan cara dipiting, dicekik lalu membenturkan kepalanya ke sabuk pengaman.

“Kita lihat tadi dari belakang dipiting lalu dicekek dari depan,” jelas Pazri.

Setelah memastikan Juwita tewas, Jumran mengambil sepeda motor korban yang awalnya dititipkan di sebuah minimarket di kawasan Cempaka.

Beberapa saat kemudian Jumran, membawanya kembali ke TKP, dan mendorong ke semak-semak agar tampak seperti kecelakaan.

Tentara yang bertugas di Lanal Balikpapan ini juga menghancurkan ponsel Juwita, mencuci motor agar bersih dari sidik jari, lalu pergi menggunakan mobil sewaan. “Tersangka bertindak tenang. Semua ini jelas direncanakan,” kata Pazri.

Tak hanya itu, Jumran juga diduga berupaya menghilangkan barang bukti. Setelah memesan tiket pesawat dengan identitas palsu, ia menghancurkan kartu identitasnya setelah kejadian. Salah satu barang pribadi korban, yakni ponsel, turut raib.

Seusai rekonstruksi, selanjutnya pelaku dan barang bukti akan diserahkan ke Oditur Militer (ODMIL) untuk dilaksanakan persidangan secara terbuka.

“TNI AL berupaya menegakkan hukum seadil-adilnya dengan membuka penyelidikan, rekonstruksi, penyerahan tersangka dan barang bukti hingga nantinya di persidangan secara transparan,” tulis tim penerangan TNI AL dalam keterangan pers. (*)

Print Friendly, PDF & Email

Read Entire Article
Batam Now| Bontang Now | | |