BONTANGPOST.ID, Bontang – Pemkot Bontang telah melaksanakan seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahap kedua pada akhir April lalu. Namun demikian terdapat perubahan jadwal dari informasi sebelumnya. Utamanya terkait dengan pengumuman hasil seleksi tersebut.
Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni mengatakan informasi terkait perubahan jadwal ini telah disebarkan melalui situs milik Pemkot Bontang. Dilandasi dengan pengumuman bernomor B/800.1.2.2/490/BKPSDM/2025.
“Penyesuaian jadwal ini merujuk surat Kepala Badan Kepegawaian Negara melalui Deputi Bidang Sistem Informasi dan Digitalisasi Manajemen ASN nomor 67199/B-KS.04.01/SD/E/2025 tanggal 20 Mei 2025,” kata Neni.
Semula untuk pengumuman hasil seleksi dijadwalkan pada 22 hingga 31 Mei. Kini berubah menjadi 16 sampai 30 Juni mendatang. Perubahan pengumuman hasil seleksi juga berdampak ke tahapan berikutnya. Mulai dari pengisian daftar Riwayat hidup nomor induk PPPK dan usul penetapan nomor induk PPPK.
Pengisian DRH NI PPPK akan dilaksanakan pada 1 hingga 31 Juli mendatang. Selanjutnya untuk usul penetapan NI PPPK 1 Agustus sampai 10 September.
“Peserta seleksi wajib mengikuti perkembangan informasi yang terkait dengan seleksi PPPK di lingkungan Pemkot Bontang untuk tahun anggaran 2024 melalui akun sosial BKPSDM Bontang,” ucapnya.
Sebelumnya, 749 tenaga honorer telah menjalani seleksi PPPK tahap kedua. Peserta menjawab pertanyaan menggunakan computer asisted test (CAT).
Empat jenis materi tersaji. Meliputi kompetensi teknis, manajerial, sosial kultural, dan wawancara.
Peserta akan dinyatakan lulus jika berperingkat terbaik. Selain di Bontang terdapat 20 peserta yang akan menjalani seleksi di luar.
Mencakup Kantor Regional IV BKN Makassar, Kantor Regional VI BKN Medan, Kantor Regional II BKN Surabaya, dan UPT BKN Jambi. Khusus di Bontang pelaksanaan seleksi akan berakhir pada 27 April mendatang. (kp)