Lapas di Kaltim Sesak Dipenuhi Narapidana Kasus Narkoba

1 day ago 8

BONTANGPOST.ID – Terus meningkatkan pengungkapan kasus kejahatan narkotika di Kaltim ikut berdampak pada jumlah narapidana.

Baik di lembaga pemasyarakatan (lapas) maupun rumah tahanan (rutan) di Kaltim yang saat ini sebagian besar mengalami over kapasitas. Termasuk di Lapas Kelas II A Balikpapan yang Kaltim Post (induk Bontang Post) kunjungi pada Kamis (26/6/2025).

Kepala Lapas Balikpapan Edy Susetyo menjelaskan, saat ini pihaknya memiliki total kapasitas mampu menampung 707 narapidana atau warga binaan.

Di mana per 26 Juni 2025, total penghuninya sudah mencapai 1.220 narapidana. Dengan rincian, kasus pidana umum 116 orang, kasus narkotika 910 orang, kasus tindak pidana korupsi (tipikor) delapan orang, dan kasus pidana khusus lainnya 186 orang.

“Melihat kapasitas saat ini, maka Lapas Balikpapan terjadi over kapasitas 72,5 persen. Itu kondisi warga binaan kami. Di mana satu ruangan yang seharusnya hanya mampu diisi 15-20 orang. Namun terpaksa kami isi lebih,” ungkap Edy, yang baru sebulan menjabat sebagai kepala Lapas Balikpapan itu.

Terkait kerentanan dan potensi terjadinya persoalan akibat kelebihan kapasitas tersebut, Edy melanjutkan, pihaknya lebih banyak menggunakan pendekatan humanis.

Memberikan pengertian, baik kepada warga binaan maupun keluarganya. “Bagaimana menciptakan ketenangan. Mengingat kondisi jumlah petugas dan warga binaan yang tidak sebanding,” ujar Edy.

Itu mengingat hampir semua unit pelaksana teknis (UPT) baik lapas maupun rutan di Kaltim mengalami overload.

Di sisi lain, Lapas Balikpapan disebutnya juga masih menerima pelimpahan warga binaan dari UPT lainnya. Sebagai bentuk melaksanakan kebijakan yang dikeluarkan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

“Dan hampir semua lapas/rutan tersebut juga banyak dihuni oleh kasus narkotika. Di Lapas Balikpapan sendiri kami memiliki sejumlah warga binaan yang dihukum bervariasi. Tertinggi itu hukuman penjara seumur hidup dan pidana mati,” ungkap mantan kepala Lapas Kelas IIA Ngaseman Nusakambangan tersebut.

Bagaimana perlakuan terhadap warga binaan kasus narkoba tersebut? Edy menyebut, bergantung pada klasifikasinya. Bagi yang tergolong “high risk”, maka dilakukan pengawasan penuh.

Selebihnya, Lapas Balikpapan juga memiliki program pembinaan terhadap setiap warga binaan. Baik berupa bimbingan rohani dan kepribadian, maupun peningkatan keterampilan mandiri.

Selain menjadi wadah positif selama menjalani hukuman, juga dijadikan modal untuk bisa berusaha ketika keluar dari penjara.

“Pembinaan ini kami maksimalkan. Berbagai program telah disusun. Khusus untuk kemandirian, Lapas Balikpapan punya kegiatan pembuatan roti termasuk yang masuk 13 akselerasi pembinaan dari Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, yakni ketahanan pangan. Jadi kami memulai untuk berkebun di lahan tersedia di lapas maupun di sekitar lingkungan lapas,” ucap Edy.

Dirinya menekankan pada pengawasan dan pencegahan peredaran narkoba dan barang terlarang di dalam lapas.

Di sini, kata dia, dimulai Penjaga Pintu Utama Lembaga Pemasyarakatan (P2U). Sebagai benteng pertama masuk dan keluarnya manusia dan barang.

“SDM di P2U ini yang kami maksimalkan. Harus yang berintegritas. Selain itu kami rutin melakukan razia di dalam lapas dengan menggandeng aparat penegak hukum lainnya seperti polisi dan TNI untuk meminimalisasi beredarnya barang terlarang. Secara internal sendiri kami dua hari sekali kerap melakukan penggeledahan,” terangnya.

Sebagai informasi, pada akhir Februari lalu, Bareskrim bersama Polda Kaltim dan petugas lapas mengungkap jaringan peredaran narkotika yang dikendalikan dari dalam Lapas Kelas IIA Balikpapan.

Bermula dari razia narkoba, tim menemukan sabu-sabu seberat 69 gram dan menangkap sembilan orang narapidana. Salah satunya berinisial EK yang berperan sebagai pengendali peredaran sabu-sabu di dalam lapas.

Pengembangan kemudian mengarah ke penangkapan seorang pengusaha yang juga mantan polisi, Catur Adi Prianto (CAP). CAP diduga sebagai bandar utama yang mengendalikan distribusi sabu-sabu. Kasus itu sempat menyita perhatian publik medio Maret lalu.

Sebagaimana diketahui pula, menurut Sistem Database Pemasyarakatan, kondisi lapas/rutan di Indonesia saat ini mengalami overload yang signifikan.

Berdasarkan data per Maret 2025, total kapasitas seluruh lapas/rutan adalah 145.829. Namun jumlah penghuninya mencapai 274.317, yang berarti terjadi over kapasitas sekitar 180 persen. (rdh/rd)

Print Friendly, PDF & Email

Read Entire Article
Batam Now| Bontang Now | | |