BONTANGPOST.ID, Bontang – Kepala Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar) Kota Balikpapan, Ratih Kusuma, angkat bicara terkait dugaan praktik pungutan liar (pungli) di kawasan wisata Pantai Segara Sari Manggar.
Dugaan ini mencuat setelah sejumlah pengunjung mengeluhkan adanya biaya tambahan di luar ketentuan resmi, termasuk untuk penggunaan toilet dan sewa terpal.
Ratih mengaku menerima laporan tersebut pada Minggu (30/6/2025) pagi, dan langsung melakukan pengecekan ke lapangan.
Ia juga menginstruksikan Kepala UPTD Pantai Manggar, Yusdi Linting, serta Bidang Pariwisata untuk segera melakukan klarifikasi dan evaluasi menyeluruh.
“Minggu pagi kami langsung konfirmasi ke UPTD dan bidang pariwisata, lalu saya sendiri turun langsung ke lokasi untuk melihat kondisi di sana,” ujar Ratih Kusuma kepada awak media.
Ratih menekankan pentingnya transparansi informasi kepada pengunjung, terutama terkait tarif retribusi dan ketersediaan fasilitas seperti toilet.
Ia menyebut bahwa beberapa toilet di area pantai dikelola oleh masyarakat, sementara dalam Peraturan Daerah (Perda), penggunaan toilet seharusnya gratis.
“Ini yang perlu segera dievaluasi. Informasi kepada pengunjung harus jelas, jangan sampai masyarakat merasa dirugikan,” katanya.
Terkait sewa terpal yang disebut-sebut mencapai Rp50 ribu hingga Rp100 ribu per unit, Ratih menegaskan bahwa pihaknya telah menugaskan UPTD untuk melakukan penertiban.
“Kalau ditemukan pelanggaran, tentu akan ada sanksi. Saya juga sudah komunikasi dengan Kapolsek Balikpapan Timur, dan beliau rencananya melakukan survei langsung ke lapangan,” ungkapnya.
Ia menyebut persoalan ini bukan hal baru, dan sudah menjadi perhatian pihaknya sejak lama. Namun, Ratih menegaskan bahwa pengawasan harus dilakukan secara berkelanjutan agar kejadian serupa tidak terus terulang.
Sebagai bentuk komitmen peningkatan pelayanan, Disporapar Balikpapan akan menyiapkan media pengaduan langsung di area pantai. Hal ini diharapkan dapat mempercepat respons terhadap keluhan masyarakat, sehingga tidak perlu menunggu viral di media sosial untuk mendapat perhatian.
“Kami harus aktif. Siapkan kotak atau saluran aduan. Kalau tersedia dan pengaduan langsung diterima, tentu kami bisa cepat menindaklanjuti,” ucapnya. (kpg)