Proyek PSN Bendungan Marangkayu Kukar Menyisakan Masalah, Kontraktor Keluhkan Tunggakan Pembayaran Rp5 Miliar

1 week ago 31

BONTANGPOST.ID, Kukar – Bendungan Marangkayu di Desa Sebuntal, Kutai Kartanegara (Kukar) tak hanya menyisakan cerita soal lahan warga yang belum dibebaskan. Proyek Strategis Nasional (PSN) yang rampung pertengahan Februari 2025 itu, turut memunculkan masalah lain. Sejumlah rekanan lokal yang dilibatkan kini menunggu bayaran mereka yang tak kunjung datang.

PT Mahakam Indonusa salah satunya. Perusahaan konstruksi asal Samarinda itu merupakan salah satu rekanan yang kini menanti pembayaran dari pekerjaan mereka yang sudah beres di Desember 2024.

Ditemui di kantornya, Rizqi Mahendra, direktur PT Mahakam Indonusa, membenarkan hal ini. PT Brantas Abipraya, BUMN Karya yang memegang proyek itu masih menunggak pembayaran. “Sekitar Rp5 miliar yang belum dibayar,” ucapnya, Selasa, 18 Maret 2025.

Perusahaannya dilibatkan dalam pembangunan bendungan senilai Rp177,46 miliar itu sejak awal 2024. Di awal, pekerjaan mereka berkutat pada pembersihan lahan serta cut and fill, untuk pembayaran masih lancar.

Di Juli 2024, pihaknya kembali mendapat pekerjaan terkait pemasangan lapis fondasi agregat serta memasok batu split dari Bontang ke Marangkayu dengan nilai kontrak Rp 908 juta. Hingga kini, angka itu belum terbayar.

Tak hanya itu. Rental ekskavator dan buldoser di Agustus, Rp80 juta. Sewa alat berat lainnya dari September hingga Februari, total Rp 1,2 miliar. Utilitas pelengkap bangunan dari November sampai Januari, Rp1,8 miliar. Ditambah biaya dump truck dari Desember ke Maret, angka yang mereka kejar sudah lebih dari Rp5 miliar.

Rizqi mengaku sudah menagih pembayaran pekerjaan-pekerjaan itu sebelum proyek rampung Februari lalu. Dia juga sempat mendatangi Kantor pusat BUMN Karya itu di Jakarta untuk mencaei kepastian. Jawaban yang didapat, pembayaran tertahan karena efisiensi anggaran dari pusat. Padahal proyek ini sudah dibayar 100 persen oleh Kementerian PUPR.

Sampai akhirnya, 13 Maret 2025, PT Brantas Abipraya mengakui belum terbayarnya pekerjaan mereka. “Surat klarifikasi hutang sudah dibuat, tapi tanpa kepastian kapan pembayaran dilakukan,” sebutnya.

Upaya lain juga ditempuh, dia berkoordinasi dengan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Balai Wilayah Sungai (BWS) IV Samarinda. Jawaban yang didapat pun sama, plafon anggaran dari proyek itu habis.

“Masak sekelas BUMN karya tak bisa membayar? Kami ini kontraktor lokal, diajak ikut terlibat tapi malah ditinggalkan,” ujarnya. Penagihan sudah diajukan sebelum peresmian. Sudah selesai 2 hingga 8 bulan lalu. Namun sampai sekarang, belum ada yang dibayar.

Awak Kaltim Post (induk Bontang Post) berupaya mengonfirmasi persoalan ini ke Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), namun hingga berita ini diturunkan belum mendapat respons. (*)

Print Friendly, PDF & Email

Read Entire Article
Batam Now| Bontang Now | | |