Pemkot Evaluasi Kinerja Perumda AUJ Bontang Jelang Seleksi Direksi 2027

2 hours ago 3

BONTANGPOST.ID, Bontang – Pemerintah Kota Bontang mulai mempersiapkan proses seleksi direksi Perumda Aneka Usaha dan Jasa (AUJ) meski masa jabatan direksi saat ini masih berlangsung hingga April 2027.

Kepala Bagian Perekonomian dan SDA Setkot Bontang Moch Arif Rochman mengatakan, tahapan penjaringan calon direksi kemungkinan mulai dilakukan pada akhir 2026. Proses seleksi akan tetap mengacu pada ketentuan yang diatur dalam Permendagri Nomor 37 Tahun 2018.

“Kalau masa jabatannya dihitung sejak April 2022, berarti berakhir pada April 2027. Kemungkinan akhir tahun depan kita mulai siapkan proses seleksinya,” ujar Arif.

Menurut dia, regulasi tersebut mengatur seluruh tahapan seleksi, mulai dari administrasi, uji kelayakan dan kepatutan, hingga penetapan calon direksi.

Di tengah persiapan itu, kondisi Perumda AUJ masih menjadi perhatian pemerintah daerah. Arif mengakui perusahaan daerah tersebut belum sepenuhnya sehat secara finansial. Bahkan, masih memiliki kewajiban pembayaran pajak reklame yang dicicil hingga dua tahun ke depan.

“Untuk Perumda AUJ memang kita belum bisa berharap banyak karena kondisi keuangannya masih belum sehat,” katanya.

Pemkot, lanjut Arif, telah membentuk tim monitoring dan evaluasi BUMD melalui surat keputusan wali kota. Tim tersebut bertugas mengevaluasi kinerja perusahaan beserta anak usaha yang dimiliki Perumda AUJ.

Salah satu persoalan yang masih menjadi catatan adalah tata kelola perusahaan. Kondisi tersebut dinilai ikut memengaruhi stagnasi perkembangan bisnis Perumda AUJ dalam beberapa tahun terakhir.

Meski demikian, pemerintah belum mengambil langkah tegas terhadap jajaran manajemen. Pemkot masih memberikan kesempatan bagi perusahaan untuk melakukan pembenahan sembari menunggu hasil evaluasi secara menyeluruh.

Arif menjelaskan, dalam peraturan daerah telah diatur bahwa pemerintah dapat melakukan evaluasi terhadap pimpinan perusahaan apabila dinilai tidak mampu menjalankan tata kelola dan manajemen perusahaan dengan baik.

“Kalau memang ditemukan pengelolaan yang tidak beres, pemerintah bisa melakukan evaluasi sesuai ketentuan,” tegasnya.

Pemkot berharap proses seleksi direksi mendatang dapat menjadi momentum perbaikan bagi Perumda AUJ. Pasalnya, perusahaan daerah tidak hanya dituntut mampu bertahan secara bisnis, tetapi juga berkontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui setoran dividen.

Hingga kini, kontribusi Perumda AUJ terhadap kas daerah masih dinilai belum optimal dibandingkan target yang diharapkan pemerintah. Karena itu, proses seleksi direksi mendatang dipastikan menjadi salah satu agenda penting dalam upaya pembenahan perusahaan daerah tersebut. (ak)

Print Friendly, PDF & Email

Read Entire Article
Batam Now| Bontang Now | | |