Nelayan Muara Badak Tuntut Hasil Uji Lab Limbah PT Pertama Hulu Sanga Sanga Segera Diumumkan

4 days ago 14

BONTANGPOST.ID, Muara Badak –Ketidakpastian hasil uji laboratorium terkait dugaan pencemaran lingkungan yang menyebabkan kematian massal kerang dara di perairan Muara Badak memicu gelombang protes dari para nelayan. Mereka mendesak pemerintah dan pihak terkait segera mengumumkan hasil uji yang dilakukan oleh Universitas Mulawarman. Nelayan meyakini hasil itu seharusnya keluar dua pekan lalu.

Para nelayan, yang tergabung dalam Persatuan Budidaya Kerang Dara, kembali turun ke jalan untuk mempertanyakan keseriusan pemerintah dalam menangani kasus ini. Mereka curiga hasil uji laboratorium sengaja ditutup-tutupi atau diperlambat pengumumannya.

“Sudah empat bulan kami kehilangan mata pencaharian akibat kematian massal kerang dara. Kami sudah berunjuk rasa, melakukan mediasi, tapi selalu terbentur dengan alasan menunggu hasil uji laboratorium. Sekarang hasilnya seharusnya sudah ada, kenapa belum diumumkan?” ujar salah satu perwakilan nelayan dalam aksi yang digelar di Kantor Camat Bontang, hari ini (27/3/2025).

Kasus ini bermula sejak pertengahan Desember 2024, ketika nelayan mengalami kerugian besar akibat dugaan pencemaran limbah yang diduga berasal dari PT Pertamina Hulu Sanga Sanga (PHSS). Mereka telah berulang kali menuntut ganti rugi, tetapi selalu terbentur dengan narasi pembuktian yang bergantung pada hasil uji laboratorium.

Tak hanya kehilangan sumber penghidupan, nelayan juga menghadapi tindakan represif saat menggelar aksi protes sebelumnya. Beberapa dari mereka mengalami pemukulan, penganiayaan, dan penangkapan yang diduga tidak sesuai prosedur oleh aparat kepolisian.

Dalam aksi hari ini, para nelayan mengajukan lima tuntutan utama kepada pemerintah, khususnya Camat Muara Badak dan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara:

1. Mengganti semua kerugian yang timbul akibat kematian massal kerang dara yang terjadi.

2. Merevitalisasi kawasan sungai dan pesisir muara badak yang sudah tidak layak budidaya

3. Memberikan kejelasan terkait kapan pengumuman hasil uji lab akan di bacakan.

4. Menuntut semua pihak agar transparan, adil danobjektif dalam memberikan informasi dan keputusan untuk masyarakat.

5. Menuntut pihak kepolisian yang tidak berpihak dan selalu memberikan teror kepada masyarakat nelayan untuk pindah/dipindahkan dari Muara Badak.

Print Friendly, PDF & Email

Read Entire Article
Batam Now| Bontang Now | | |