Lima Hari Kritis di RSUD, Pelajar Korban Truk Mundur di Bontang Meninggal Dunia

8 hours ago 11

BONTANGPOST.ID, Bontang – Pelajar SMA korban kecelakaan truk mundur di tanjakan Jalan S Parman, tepatnya setelah simpang RSUD Taman Husada Bontang, meninggal dunia usai menjalani perawatan intensif selama lima hari.

Korban mengembuskan napas terakhir pada Rabu (27/5/2026) malam sekitar pukul 22.20 di RSUD Taman Husada Bontang.

Salah seorang tetangga korban yang merupakan warga RT 29 Kelurahan Telihan mengatakan, sebelumnya korban sempat menjalani operasi akibat luka berat yang dideritanya setelah kecelakaan pada Sabtu (23/5/2026) lalu.

Namun kondisi korban terus menurun hingga akhirnya meninggal dunia.

Baca juga; Pelajar SMA Alami Luka Serius Usai Tertabrak Truk Mundur di Jalan S Parman Bontang

“Korban meninggal tadi malam sekitar pukul 22.20 di rumah sakit. Tadi pagi juga sudah dimakamkan sekitar pukul 10.00 di pemakaman Kilometer 4,” ujarnya, Kamis (28/5/2026).

Diketahui sebelumnya korban mengalami kecelakaan setelah sebuah truk bermuatan semen dan sembako diduga mengalami patah as roda saat berada di tanjakan Jalan S Parman.

Truk kemudian mundur dan menabrak sepeda motor yang dikendarai korban.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami retak tulang pipi kanan, retak tulang rusuk, hingga gegar otak.

Kasatlantas Polres Bontang AKP Purwo Asmadi mengatakan sopir truk telah diamankan sejak hari kejadian dan saat ini masih menjalani proses hukum.

Menurutnya, usai kecelakaan pengemudi sempat membawa korban ke rumah sakit dan melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.

Polisi menjerat sopir truk dengan Pasal 310 Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ) terkait kelalaian pengemudi yang menyebabkan kecelakaan hingga korban meninggal dunia.

Pengemudi terancam hukuman penjara paling lama enam tahun.

Sementara terkait ketentuan Pasal 231 dan Pasal 312 UU LLAJ mengenai kewajiban pengemudi setelah kecelakaan, polisi memastikan sopir tidak dikenakan pasal melarikan diri karena telah memberikan pertolongan kepada korban dan melapor ke polisi.

“Pengemudi tetap diproses. Saat ini sudah ditahan,” pungkasnya. (*)

Read Entire Article
Batam Now| Bontang Now | | |