BONTANGPOST.ID, Bontang – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Bontang telah menggelar sosialisasi Perwali 8/2008 tentang wajib belajar (wajar) 19.00 hingga 21.00 Wita.
Kegiatan ini dalam rangka penerapan program dari Pemkot Bontang, Senin (21/4/2025) di Aula Kantor Disdikbud.
Kepala Disdikbud Bambang Cipto Mulyono mengatakan, kegiatan ini dalam rangka memberikan informasi terkait program ini. Baik di lingkup satuan pendidikan maupun OPD terkait.
“Hari ini kami juga akan melakukan rapat pembahasan program wajar dengan Satpol PP,” kata Bambang.
Pelajar yang kedapatan keluar di saat wajar akan dijaring oleh Satpol PP. Pihak Disdikbud juga akan menggandeng Himpsi untuk melakukan pendampingan secara psikologis. “Hal ini untuk menjaga psikologis anak yang terjaring,” ucapnya.
Selain itu, anak yang terjaring petugas akan diberikan sanksi terkait pemberian bantuan pendidikan. Baik itu program bantuan penyaluran perlengkapan sekolah gratis hingga subsidi biaya pendidikan. “Anak yang terjaring akan ada pemberitahuan terhadap orangtua,” tutur dia.
Tidak hanya kepada pelajar, sanksi juga akan diberikan kepada pihak sekolah. Bilamana anak tersebut kedapatan tiga kali melanggar jam belajar. “Kepala sekolah di mana anak itu menempuh pendidikan juga akan menerima sanksi,” sebutnya.
Program wajib belajar ini bertujuan untuk memastikan anak memiliki waktu belajar optimal. Serta menghindarkan mereka dari aktivitas kurang produktif di malam hari. Nantinya Satpol PP akan melakukan patroli rutin di jam wajib belajar. Bekerja sama dengan instansi terkait.
Sebelumnya, Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni mengatakan terkait pelanggar jam wajib belajar nantinya minimal mendapatkan sanksi sosial. Apalagi dalam beberapa hari lalu masih terdapat pelajar yang berada di hotel. Harapannya ketika di jam tersebut belajar, maka pasca itu pelajar ini memilih istirahat.
Termasuk jika surat peringatan sudah dikeluarkan tetapi masih kedapatan oleh Satpol PP maka insentif pendidikan bisa ditahan sementara. Termasuk berimbas kepada pemberian perlengkapan sekolah gratis.
“Itu bisa tidak diberikan kepada pelanggar. Harus ada reward dan punishment,” terangnya.
Dengan kebijakan ini diharapkan peran orangtua juga aktif dalam memantau putra-putrinya ketika malam hari. Pelajar juga memiliki sikap disiplin yang bisa diimplementasikan untuk kemudian hari.
“Apalagi siswa-siswi Bontang ini ke depannya merupakan penerus bangsa. Aktivitas yang dilakukan harus positif,” pungkasnya. (*)