BONTANGPOST.ID, Balikpaoan – Kabar baik bagi pemudik Lebaran 2025. Jalan Tol Ibu Kota Nusantara (IKN) akan difungsionalkan sementara sebagai jalur alternatif selama periode arus mudik dan balik Idulfitri tahun ini.
Hal tersebut dipastikan usai dilakukan peninjauan kelayakan fungsional jalan oleh Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Kalimantan Timur bersama sejumlah pihak terkait pada Jumat, 21 Maret 2025.
Peninjauan melibatkan Direktorat Lalu Lintas Polda Kaltim, Dinas Pekerjaan Umum dan Dinas Perhubungan Provinsi Kaltim, serta Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Kaltim.
Hasilnya, Jalan Tol IKN Seksi 3A, 3B, 5A dan Jembatan Pulau Balang Bentang Panjang dinyatakan layak difungsikan sementara dengan sistem satu arah dan sejumlah ketentuan teknis.
Informasi itu beredar dalam WhatsApp yang diterima Kaltim Post beserta Berita Acara Hasil Peninjauan oleh BBPJN.
Berikut jadwal dan rute penggunaan Jalan Tol IKN untuk mudik.
-
Arah Balikpapan → Penajam Paser Utara:
Dibuka 24–31 Maret 2025 via Jalan KKT Kariangau. -
Arah Penajam Paser Utara → Balikpapan:
Dibuka 1–7 April 2025 via Batas Kalimantan Selatan.
Penggunaan jalan tol ini hanya diperbolehkan untuk kendaraan Golongan I (sedan, jip, dan minibus) pada pukul 06.00–18.00 WITA, dengan kecepatan maksimal 60 km/jam.

Untuk memastikan keamanan pemudik, BBPJN Kaltim juga akan menyiapkan rambu lalu lintas, barrier, serta pengelolaan hazard untuk memastikan keselamatan pengendara selama jalan tol difungsikan.
Selain itu, pemberitahuan kepada masyarakat akan dilakukan melalui media sosial dan papan informasi yang disebar di titik-titik strategis.
Selain itu, demi menjaga kelancaran dan keamanan selama arus mudik, pengamanan akan dikoordinasikan dengan Kapolres Balikpapan dan Kapolres Penajam Paser Utara.
Langkah ini diharapkan bisa menjadi solusi efektif mengurai kepadatan lalu lintas di jalur utama Kalimantan Timur selama momentum mudik Lebaran 2025. (*)