Iming-iming Untung Besar, Puluhan UMKM Bontang Diduga Terjebak Trading Bodong

6 days ago 14

BONTANGPOST.ID, Bontang Puluhan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kota Bontang diduga menjadi korban penipuan berkedok jasa trading bodong. Total kerugian korban ditaksir mencapai ratusan juta rupiah.

Salah satu korban, Alif, pelaku UMKM asal Bontang, mengaku mengalami kerugian hingga Rp70 juta. Kerugian tersebut bermula dari tawaran pengelolaan modal yang disampaikan seseorang berinisial DE, warga Jalan Cumi-Cumi, Kelurahan Tanjung Laut, yang dikenal dermawan di kalangan pelaku UMKM.

“Tawarannya disebut eksklusif. Modal diserahkan, lalu akun trading dibuat dan dikelola oleh DE,” ujar Alif saat dihubungi, Sabtu (10/1/2026).

Dalam penawaran tersebut, korban dijanjikan keuntungan berlipat ganda dalam waktu tiga bulan. Kepercayaan Alif muncul karena DE dikenal sering membeli dagangan para pelaku UMKM dan memiliki citra sebagai sosok berada. Bahkan, sejumlah pedagang kerap menunggu dagangannya dibeli oleh DE.

Tawaran pengelolaan modal itu diterima Alif sejak Agustus 2025 melalui pesan langsung (DM) Instagram. Selama proses berjalan, korban diminta melakukan sejumlah setoran tambahan, termasuk biaya yang disebut sebagai pajak penarikan dana. Setoran dilakukan bertahap hingga total mencapai Rp70 juta, termasuk dana milik istrinya.

Pengembalian modal beserta keuntungan awalnya dijanjikan pada 20 November 2025. Namun, hingga waktu tersebut tiba, korban kembali diminta menunggu dengan alasan keuntungan belum mencapai puncak. Janji pengembalian kemudian kembali diundur hingga akhir Desember 2025.

Kecurigaan mulai muncul setelah Alif melihat unggahan salah satu korban lain di media sosial pada awal Januari 2026. Sejak saat itu, upaya menghubungi DE tidak lagi membuahkan hasil. Akun media sosial yang sebelumnya digunakan DE pun tak lagi ditemukan.

“Beberapa korban bahkan sempat mendatangi rumahnya awal Januari, tapi rumahnya dalam kondisi terkunci,” lanjutnya.

Saat ini, para korban telah membentuk grup komunikasi yang beranggotakan sekitar 20 orang dengan kasus serupa.

Korban lainnya, Farah, mengaku mengalami kerugian sebesar Rp10 juta. Ia menyebut mayoritas korban merupakan pelaku UMKM di Bontang. Dana diserahkan sejak Juli 2025 secara bertahap dengan janji pengembalian modal dan keuntungan besar.

Farah mengaku tidak menaruh curiga karena telah lama mengenal DE yang dikenal kerap membantu UMKM dengan membeli dagangan mereka. Namun, kecurigaan muncul setelah janji pengembalian dana pada September 2025 tak kunjung terealisasi hingga akhir November 2025.

“Terakhir kami bertemu keluarganya Rabu (7/1). Kami beri waktu tiga hari. Tapi Jumat (9/1) pagi, salah satu korban mengecek rumah itu dan sudah digembok,” ungkap Farah.

Hingga kini, para korban belum menempuh jalur hukum. Mereka masih mengumpulkan alat bukti sebagai syarat pelaporan ke pihak kepolisian.

“Kami sudah berkonsultasi dengan pihak Reskrim dan diminta mengumpulkan bukti dari seluruh korban. Grup komunikasi juga sudah dibentuk,” pungkasnya. (*)

Print Friendly, PDF & Email

Read Entire Article
Batam Now| Bontang Now | | |