Kutim Dapat Nilai Merah dari KPK, Pemkab Diminta Berbenah

4 hours ago 6

BONTANGPOST.ID, Kutim Penurunan skor Monitoring Center for Prevention (MCSP) 2025 Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Capaian tersebut diakui masih rendah dan perlu segera dibenahi.

Berdasarkan penilaian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), skor MCSP Kutim pada 2025 tercatat 53,19. Angka ini turun 8,35 poin dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai 61,54, sehingga mendapat catatan merah.

Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman, mengakui hasil evaluasi tersebut belum memuaskan. Meski demikian, Pemkab Kutim saat ini tengah menjalani pendampingan dari KPK untuk mendorong perbaikan.

“Mudah-mudahan 2026 ini, karena masih dalam pendampingan KPK dan inspektorat, MCSP kita bisa meningkat,” ujarnya.

Selain MCSP, Survei Penilaian Integritas (SPI) Kutim 2025 tercatat sebesar 66,36. Angka ini memang naik dibandingkan 2024 yang berada di 59,16, namun masih menjadi yang terendah di Kalimantan Timur.

“SPI itu juga termasuk salah satu dari delapan area MCSP,” jelasnya.

Ardiansyah menegaskan, pemerintah daerah akan melakukan pembenahan tata kelola secara menyeluruh, meskipun diakui terdapat sejumlah kendala di lapangan.

“Wajib diperbaiki. Meskipun ada kendala, tetap harus diperbaiki,” tegasnya.

Sementara itu, Kasatgas Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah IV KPK, Andy Purwana, menyebut rendahnya skor SPI turut dipengaruhi penilaian kelompok pemantau dari unsur publik yang hanya mencapai 58,81.

Menurutnya, angka tersebut menunjukkan persepsi masyarakat terhadap integritas pemerintah daerah masih perlu ditingkatkan.

“Perbaikan tata kelola pemerintahan bukan hanya menjadi tanggung jawab inspektorat, melainkan seluruh perangkat daerah,” pungkasnya. (KP)

Print Friendly, PDF & Email

Read Entire Article
Batam Now| Bontang Now | | |