BONTANGPOST.ID, Samarinda – Diketahui kapal tongkang dengan nama lambung Indosukses 28 bermuatan kayu yang ditarik Tugboat (TB) MTS 28 menabrak pilar Jembatan Mahakam. Insiden terjadi pada Minggu (16/02) sekitar pukul 15.50, ketika tongkang Indosukses 28 yang mengangkut kayu sengon menabrak pilar Jembatan Mahakam.
Tongkang tersebut milik perusahaan pelayaran PT Pelayaran Mitra Tujuh Samudera. Tongkang tersebut ditarik oleh Tug Boat (TB) MTS 28. Saat melintas mengalami kesulitan karena derasnya arus Sungai Mahakam. Tak hanya kali ini, perusahaan tersebut terlibat dalam insiden serupa. Pada 28 April 2019, salah satu tongkang mereka, Indosukses 25, juga menabrak Jembatan Mahakam dengan muatan dan tujuan yang sama.
Tongkang tersebut membawa kayu sengon dan akan menuju Perawang, Riau, dari Muara Kaman, Kutai Kartanegara. Setelah menabrak, tongkang dihentikan dan diamankan oleh Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Samarinda.
Kepala BBPJN Kaltim Hendro Satrio Muhammad Kamaluddin, menyebut kerugian akibat kerusakan fender jembatan menurut perhitungan kasar telah dilakukan. Nilai perbaikan dari kerusakan itu diperkirakan mencapai Rp 35 miliar.
“Kami telah menyampaikan dalam rapat kepada PT Pelayaran Mitra 7 Samudera (pemilik kapal) bahwa kami akan mengajukan klaim ganti rugi atas kerusakan fender jembatan. Bangkai fender yang tertabrak di bawah air juga harus diangkat dan fender baru harus kembali dipasang,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Satker Pelaksanaan Jalan Nasional (PJN) Wilayah 1 Provinsi Kaltim, Akmizal menjelaskan detail klaim ganti rugi akan dibahas lebih lanjut dengan bagian perencanaan.
“Komponen apa saja yang perlu diganti, jenis material yang akan digunakan, hingga jangka waktu pelaksanaan kegiatan penggantian akan didiskusikan secara rinci. Apakah mereka akan melaksanakan penggantian sendiri dengan supervisi dari kami, atau model kerja sama lainnya, semuanya masih dalam tahap pembahasan,” jelasnya.
Dia menambahkan, pihak perusahaan dan tim teknis akan bertemu minggu ini untuk membahas mekanisme penggantian fender. Sebelumnya juga BBPJN Kaltim telah melakukan pengecekan pada kondisi jembatan tersebut, pada Selasa (18/2) lalu. Dimana hasilnya terdapat dua Fender jembatan yang hancur dan hilang usai ditabrak ponton tersebut.
Juga terjadi pergeseran sedikit dan terdapat retakan pada Pier 3 yang menyebabkan sedikit kerusakan pada struktur jembatan yang dibangun pada tahun 1980-an ini. Sementara itu, Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Muhammad Husni Fahruddin atau Ayub sapaannya menyebut BBPJN Kaltim keliru jika mengatakan jembatan masih aman.
Menurut pentolan Golkar Kaltim ini, jembatan yang sudah berulang kali ditabrak ini harusnya menjadi catatan penting untuk tidak lagi terulang. Keretakan di bagian peir 3 jembatan, bergeser, termasuk bagian jalan yang merenggang sekitar 9 milimeter menurut Ayub harusnya berbahaya.
Ia juga tak ingin kejadian ambruknya jembatan di Tenggarong tahun 2011 terulang kembali. Saat itu, jembatan diperiksa dan diteliti keamanannya, dinyatakan aman namun akhirnya bisa roboh.
Semestinya, urusan keselamatan nyawa manusia dan kelangsungan hidup warga yang menggunakan akses jembatan ini menjadi penting dioertimbangkan.
“Masa kita mau masuk dalam jurang yang sama, menganggap ini aman, masih bisa dilewati, terus pake duit negara untuk mengganti jika ada kerusakan,” tegasnya. (mrf/nha)