BONTANGPOST.ID, Bontang – Ancaman longsor di Kampung Timur RT 01 Kelurahan Kanaan belum juga berakhir. Setelah penahan longsor sementara kembali jebol akibat hujan deras pada Kamis (28/5/2026), warga kini kembali dihantui rasa waswas.
Di tengah kekhawatiran itu, persoalan ganti rugi korban longsor Januari 2026 lalu juga belum sepenuhnya tuntas.
Sejumlah warga mengaku masih menunggu sisa pembayaran dari pemilik lahan bekas galian C yang diduga menjadi penyebab longsor.
Salah satunya Katinem (55). Warga yang rumahnya terdampak longsor itu mengaku hingga kini belum menerima pelunasan ganti rugi sebesar Rp5 juta.
Dalam mediasi pada Maret lalu, nilai ganti rugi yang disepakati sebesar Rp15 juta. Namun, ia baru menerima Rp10 juta, sementara sisanya dijanjikan dibayar pada 15 April 2026.
“Belum ada. Kita tanya lewat staf kelurahan karena mereka yang menghubungi. Dijawab sama pemilik lahan katanya suruh sabar, tapi sampai sekarang belum ada,” ujarnya, Jumat (29/5/2026).
Ia mengaku kecewa karena setelah penahan longsor kembali jebol, pemilik lahan juga belum pernah datang menemui warga.
“Tidak ada. Mereka cuek saja,” katanya.
Padahal sebelum menerima ganti rugi, ia telah mengeluarkan biaya pribadi untuk memperbaiki rumahnya, mulai dari meninggikan lantai hingga membayar tukang.
Keluhan serupa disampaikan Yati (62). Warga yang sudah sekitar 10 tahun tinggal di kawasan itu mengaku kini selalu khawatir setiap hujan turun.
Menurutnya, longsor baru mulai terjadi setelah adanya aktivitas galian C di atas permukiman warga.
“Dulu tidak ada kejadian seperti ini. Tapi sejak ada aktivitas itu sampai berhenti, kejadian longsor baru terjadi,” ungkapnya.
Pascalongsor Januari lalu, Yati harus membangun ulang rumahnya dengan biaya hampir Rp80 juta. Sebagian biaya bahkan diperoleh dengan menjual tanah kebun miliknya di Simpang Sangatta.
Saat mediasi, ia mengajukan ganti rugi Rp50 juta. Namun setelah negosiasi, nilai yang disepakati menjadi Rp35 juta.
Hingga kini, Yati baru menerima Rp20 juta, sementara sisa Rp15 juta yang dijanjikan cair pada April lalu belum dibayarkan.
“Itu saja tidak cukup bayar tukang. Semua habis setelah kejadian Januari lalu,” tuturnya.
Kini warga berharap pemerintah segera melakukan penanganan permanen di kawasan bekas galian C tersebut sekaligus memastikan seluruh kewajiban ganti rugi kepada korban segera diselesaikan.
“Harapan kami ini segera tuntas, baik penanganan maupun pemilik lahan menyelesaikan kewajibannya,” pungkasnya. (*)

















































