Dugaan Kecurangan Minyakita, Kemendag Lacak Pabrik hingga ke Karawang

2 days ago 8

BONTANGPOST.ID – Masyarakat dikejutkan dengan temuan minyak goreng Minyakita yang seharusnya berisi 1 liter, tetapi nyatanya hanya 750-800 mililiter.

Kementerian Perdagangan (Kemendag) langsung bergerak cepat melakukan investigasi dan sidak ke beberapa lokasi, termasuk pabrik dan pengecer yang menjual minyak goreng subsidi tersebut.

Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kemendag, Moga Simatupang, mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan pengawasan pada Jumat, 7 Maret 2025.

Investigasi awal dilakukan di lokasi yang tertera di Nomor Induk Berusaha (NIB) PT Artha Eka Global Asia (AEGA), yakni di Kota Depok, Jawa Barat.

Namun, saat tim tiba di lokasi, mereka menemukan fakta mengejutkan. Melansir dari situs sawitindonesia.com, pabrik yang seharusnya masih beroperasi ternyata sudah tidak berfungsi lagi dan kini dimiliki oleh perusahaan lain, PT Bhakti Bela Negara (BBN). Yang lebih aneh, pihak Kemendag bahkan tidak diizinkan masuk untuk memeriksa.

“Sekilas kami melihat di dalam pabrik masih ada fasilitas untuk pengemasan minyak goreng. Warga sekitar juga membenarkan bahwa tempat ini memang biasa memproduksi minyak goreng,” ujar Moga, Minggu (9/3/2025).

Tak ingin berhenti sampai di situ, tim Kemendag kemudian menelusuri pengecer yang mendapatkan pasokan Minyakita dari PT AEGA. Mereka mengunjungi PT Al Muawanah Kurnia di Cipete, Jakarta Selatan.

Hasilnya? Dugaan kecurangan semakin kuat. Dari pengecer tersebut, terungkap bahwa Minyakita dijual dengan harga beli Rp 188.000 per dus (sekitar Rp 15.666 per liter) dan dijual ke konsumen seharga Rp 193.000 per dus (setara Rp 16.083 per liter).

Lebih mengejutkan lagi, saat dilakukan uji timbangan di lokasi, Minyakita yang seharusnya berisi 1 liter ternyata hanya seberat 0,76 kg. Jika dikonversi, volumenya jauh di bawah 1 liter!

Setelah melakukan pelacakan lebih lanjut, akhirnya Kemendag mendapatkan kontak pihak PT AEGA.

“Kami berhasil menghubungi PIC PT AEGA, yakni Pak Giri dan Bu Eka. Dari mereka kami mendapatkan informasi bahwa pabrik sudah pindah ke Karawang, tepatnya di Karawang Sentra Bizhub, Jalan Teluk Jambe, Telukjambe Timur, Karawang, Jawa Barat 41361,” ungkap Moga.

Untuk memastikan temuan ini, Kemendag berencana melakukan sidak langsung ke pabrik di Karawang pada Senin, 10 Maret 2025.

“Sebagai tindak lanjut, kami akan melakukan pengawasan ke lokasi pabrik di Karawang sebelum memberikan tindakan lebih lanjut,” tegasnya. (*)

Print Friendly, PDF & Email

Read Entire Article
Batam Now| Bontang Now | | |