DPRD Kutim Ribut Soal Panja, Faizal; Ketua Jangan Merasa Super Power, Saya Kirim Tolak Angin

2 days ago 16

BONTANGPOST.ID, Kutim – Polemik internal kembali mencuat di tubuh DPRD Kabupaten Kutai Timur, menyusul keputusan Ketua DPRD Kutim, Jimmi, yang merombak komposisi Panitia Kerja (Panja) terkait sengketa lahan antara Kelompok Tani Nila Lestari dan PT Equando Makmur Alam Sejahtera (PT EMAS).

Anggota DPRD Kutai Timur (Kutim), Faizal Rachman, menyampaikan kekecewaannya kepada Ketua DPRD Kutim atas keputusan tersebut, tanpa adanya konfirmasi terlebih dahulu kepada anggota yang terlibat.

“Jangan ketua itu merasa super power bahwa dia yang punya DPR, enggak. Itu yang saya bilang yang enggak cocok. Dan ini kalau terus dibudayakan sistem pengambilan keputusan di DPR, ini enggak sehat untuk demokrasi kita. Enggak sehat. Jadi makanya ketika ada ini kita harus lawan dulu nih,” kata Faizal Rabu (16/4).

Ia menegaskan bahwa Ketua DPRD tidak memiliki kewenangan untuk mengambil keputusan secara sepihak, karena kepemimpinan di DPRD bersifat kolektif kolegial yang berarti setiap keputusan harus melalui proses musyawarah.

“Keputusan itu makanya diusahakan musyawarah mufakat lah. Kan di sini ini ada ketua fraksi. Kita ini kan ada tujuh fraksi. Ada juga ketua komisi, ya kan? Ya, memang itu mau dijadikan simbol aja” ujar Faizal.

Faizal meminta agar Ketua DPRD kutim dalam mengambil keputusan melibatkan unsur-unsur dalam DPRD.

“Hargai teman-teman yang lain juga yang 40 sisanya. Nah, ini harus dipikirkan gitu. Jadi bukan berarti ketua yang punya lembaga ini, salah,” tegasnya.

Faizal menambahkan, dirinya secara simbolis akan mengirimkan “Tolak Angin” kepada Ketua DPRD Kutim. Hal ini menurutnya agar Ketua DPRD tidak “Masuk Angin” dan diharapkan bisa lebih sehat dan bugar dalam menangani berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat.

“Begini, kita ini namanya musim hujan ya. Kan penyakit masuk angin itu kan bisa kapan aja datang. Nah, kita ini pengen Ketua kita sehat-sehat” tambahnya.

Saat dikonfirmasi terpisah, Ketua DPRD Kutai Timur, Jimmi, membantah adanya pergantian struktur Panja. Ia menegaskan bahwa hingga saat ini dirinya belum menerima daftar nama anggota Panja yang baru, serta belum menandatangani Surat Keputusan (SK) terkait pembentukan Panja tersebut.

“Enggak ada tanda tangannya ketua di situ. Oke, jadi yang masuk angin siapa tuh?” ujarnya.

Untuk diketahui, Panja ini dibentuk setelah proses mediasi di Rapat Dengar pendapat antara Poktan Nila Lestari dan PT EMAS tidak menemukan jalan keluar atas persoalan sengketa lahan. (jfr)

Print Friendly, PDF & Email

Read Entire Article
Batam Now| Bontang Now | | |