BONTANGPOST.ID, Bontang – Tiga kebakaran lahan terjadi hampir bersamaan di sejumlah wilayah Kota Bontang, Selasa (25/8/2026). Petugas Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkartan) Bontang langsung mengerahkan tim untuk menangani kebakaran di masing-masing lokasi.
Kepala Disdamkartan Bontang Amiluddin melalui Sekretaris Disdamkartan Bontang Sarkani mengatakan, dua kebakaran terjadi di wilayah Kelurahan Bontang Lestari, yakni kawasan Pagun sekitar pukul 13.07 Wita dan Kampung Nyerakat sekitar pukul 14.10 Wita. Sementara satu lokasi lainnya berada di kawasan Bukit Kusnodo.
Menurut Sarkani, laporan kebakaran diterima secara berurutan sehingga petugas langsung membagi tim untuk melakukan penanganan di tiga lokasi.
“Laporan kebakarannya berurutan masuk, kami kerahkan tim bersamaan,” ujar Sarkani.
Untuk penanganan di kawasan Bukit Kusnodo, Disdamkartan turut mendapat bantuan dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Bontang.
Sarkani mengatakan, pihaknya belum dapat memastikan penyebab kebakaran, termasuk apakah terdapat unsur kesengajaan. Saat menerima laporan, petugas langsung berfokus pada pemadaman agar api tidak meluas.
Ia kembali mengingatkan masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran sampah di lahan terbuka maupun membuka lahan dengan cara dibakar. Kondisi lahan yang kering dapat membuat api lebih cepat merambat dan membahayakan lingkungan sekitar, terutama jika berada dekat permukiman.
Selain berisiko memicu kebakaran, pembakaran sampah juga dilarang berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Kota Bontang Nomor 10 Tahun 2020. Aturan tersebut memuat sanksi pidana maksimal enam bulan dan denda hingga Rp50 juta.
Sementara pembakaran hutan secara sengaja juga dapat dikenakan ketentuan Pasal 78 juncto Pasal 50 ayat (3) huruf d Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, dengan ancaman pidana hingga lima tahun penjara.
“Alhamdulillah tiga lokasi sudah berhasil kami padamkan. Kami selalu mengimbau, kebakaran lahan ini dapat membahayakan, apalagi jika dekat dengan permukiman,” pungkasnya. (*)


















































