Dana PIP 2025 untuk Kaltim Hampir Rp10 Miliar, Bontang Kebagian Rp544 Juta

3 days ago 16

BONTANGPOST.ID – Jumlah penerima Program Indonesia Pintar (PIP) di Kaltim pada tahun 2025 sebanyak 20.155 orang.

Dengan total anggaran yang dikucurkan untuk program bantuan tunai pendidikan bagi siswa dari keluarga miskin atau rentan miskin, sebesar Rp9,996 miliar. DIperuntukkan bagi jenjang pendidikan SD, SMP, hingga SMA dan SMK.

Berasarkan laman https://pip.kemendikdasmen.go.id/, anggaran penerima PIP terbesar dialokasikan untuk Samarinda.

Adapun jumlah siswa penerima sebanyak 4.358 siswa. Dengan total anggaran sebesar Rp2,317 miliar.

Kemudian Kutai Kartanegara (Kukar) dengan jumlah penerima sebanyak 3.720 siswa dengan total anggaran sebesar Rp1,869 miliar. Lalu Kutai Timur (Kutim) sebanyak 2.726 siswa mendapat anggaran PIP sejumlah Rp1,252 miliar.

Adapun Balikpapan dengan jumlah penerima sebanyak 1.764 siswa dengan jumlah Rp918,1 juta, lalu Paser dengan jumlah penerima 2.137 sebesar Rp983,3 juta, dan Penajam Paser Utara (PPU) sebanyak 1.695 siswa dengan jumlah anggaran PIP sebesar Rp836 juta.

Selanjutnya Kutai Barat (Kubar) dengan jumlah siswa sebanyak 1.221 orang mendapat total anggaran PIP sebesar Rp647,4 juta.

Kemudian Bontang dengan penerima PIP sebanyak 1.248 siswa total anggarannya sebesar Rp544,7 juta.

Dan Berau dengan penerima sebanyak 1.097 siswa, total anggaran PIP-nya sebesar Rp 534,3 juta.

Terakhir adalah Mahakam Ulu (Mahulu) dengan jumlah siswa sebanyak 189 orang menerima PIP sebesar Rp94,57 juta.

Ketua Tim Program Indonesia Pintar (PIP) Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) Sofiana Nurjanah menerangkan telah membatasi tanggal maksimal satuan pendidikan dapat memutakhirkan data siswa, yakni pada 10 Februari 2025.

Data tersebut digunakan setelah dipadankan dengan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) dari Badan Pusat Statistik, lalu Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Tahun 2025 dari Kementerian Sosial, dan Data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3kE) dari Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Pemberdayaan Masyarakat.

“Setelah itu kami menggunakan data tersebut. Telah dipadankan dan kami ambil dari siswa kelas akhir,” katanya.

Untuk besaran dana PIP bagi jenjang SD sebesar Rp450 ribu. Lalu jenjang pendidikan SMP sebesar Rp750 ribu, dan jenjang pendidikan SMA maupun SMK Rp1,8 juta.

Khusus untuk jenjang pendidikan SMA dan SMK mengalami kenaikan dari Rp 1 juta menjadi Rp1,8 juta di tahun 2025.

“Tapi mohon diingat penerima PIP yang kelas akhir yang saat ini sudah disalurkan dananya, artinya hanya mendapatkan setengahnya. Bukan dipotong ya,” jelasnya.

Untuk siswa SD kelas akhir atau kelas 6 di semester genap dan kelas 1 di semester gasal mendapatkan sebesarRp 225 ribu.

Untuk kelas akhir SMP atau kelas 9 di semester genap dan kelas 9 di semester gasal sebesar Rp375 ribu.

Dan kelas akhir SMA atau SMK, yakni kelas 12 di semester genap dan kelas 10 di semester gasal sebesar Rp900 ribu.

“Nanti ketika naik atau melanjutkan ke jenjang berikutnya, katakan siswa SD naik melanjutkan ke jenjang SMP maka nanti ketika duduk di bangku SMP akan mendapatkan setengahnya lagi dari unit cost yang Rp450 ribu. Demikian juga ketika naik ke SMA. Jadi mohon dilanjutkan sekolahnya jangan ditinggal atau diputus,” pesan dia. (*) 

Print Friendly, PDF & Email

Read Entire Article
Batam Now| Bontang Now | | |