Cemburu Berujung Maut, Istri Tewas Dibunuh Suami di Toko Baju Muara Wahau

2 months ago 73

BONTANGPOST.ID, Bontang – Perselisihan rumah tangga berujung tragedi di Kecamatan Muara Wahau, Kabupaten Kutai Timur (Kutim). Seorang perempuan berinisial H (24) tewas setelah diserang suaminya sendiri, RAI (29), di sebuah toko pakaian, Minggu (4/1) sore.

Peristiwa nahas itu terjadi sekitar pukul 16.30 Wita di sebuah toko baju di Jalan Poros SP 2, Desa Wahau Baru. Saat kejadian, korban tengah menjaga kasir bersama seorang saksi. Pelaku kemudian datang dan mengajak korban berbicara di sudut toko.

Percakapan keduanya berubah menjadi cekcok mulut. Pelaku mempertanyakan keberadaan korban yang disebut tidak pulang ke rumah selama dua hari. Dalam adu argumen tersebut, pelaku menuduh korban pergi bersama pria lain. Situasi semakin memanas hingga berujung aksi kekerasan.

Kapolsek Muara Wahau Iptu Sumartono menjelaskan, pelaku telah membawa senjata tajam sejak awal. Sebilah parang sepanjang sekitar 60 sentimeter disembunyikan di balik hoodie hitam yang dikenakannya.

“Ketika emosi memuncak, pelaku mengeluarkan parang yang gagangnya dibungkus tisu. Pelaku menebas korban mengenai siku kiri dan punggung, kemudian menggorok leher korban sebanyak tiga kali hingga korban meninggal dunia di tempat kejadian perkara,” jelasnya.

Akibat serangan tersebut, korban mengalami luka bacok serius dan luka gorokan di bagian leher. Korban dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian.

Kapolres Kutim AKBP Fauzan Arianto membenarkan peristiwa tersebut. Ia memastikan pelaku telah diamankan tidak lama setelah kejadian.

“Benar, telah terjadi kasus pembunuhan atau penganiayaan yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang di wilayah hukum Polsek Muara Wahau. Tersangka yang merupakan suami korban sudah diamankan beserta barang buktinya. Saat ini, tim kami masih mendalami motif dan kronologi lengkap kejadian,” ujarnya.

Berdasarkan pemeriksaan awal, motif pembunuhan diduga dipicu rasa cemburu. Pelaku mencurigai korban berselingkuh setelah tidak pulang ke rumah selama dua hari.

Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu bilah parang, satu lembar hoodie hitam, serta satu unit telepon seluler milik korban.

Jenazah korban selanjutnya dibawa ke Puskesmas Muara Wahau 2 untuk keperluan visum. Saat ini, pelaku ditahan di Polsek Muara Wahau dan dijerat pasal berlapis terkait pembunuhan serta penganiayaan berat yang mengakibatkan korban meninggal dunia. (KP)

Print Friendly, PDF & Email

Read Entire Article
Batam Now| Bontang Now | | |