Beredar Memorandum Kronologi Kecelakaan Kerja di Tambang KPC yang Menewaskan 1 Pekerja

8 hours ago 8

BONTANGPOST.ID, Sangatta – Dunia pertambangan batu bara di Kutai Timur kembali berduka. Seorang operator alat berat dilaporkan meninggal dunia dalam kecelakaan kerja (fatality accident) yang terjadi di area operasional PT Kaltim Prima Coal (KPC), Jumat (29/5/2026) dini hari.

Korban diketahui bernama Viki Alpiansyah, warga Sangatta Selatan kelahiran 2001. Ia meninggal dunia setelah mengalami insiden saat bertugas di area tambang.

Informasi mengenai kronologi kejadian terungkap melalui memorandum internal perusahaan yang beredar dan disebut berasal dari Kepala Teknik Tambang KPC. Dalam dokumen tersebut dijelaskan bahwa korban mengalami cedera fatal setelah tertimpa ban depan sebelah kiri Dump Truck CAT789 dengan nomor unit T725.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal tim KPC, insiden bermula saat dump truck yang dikemudikan korban bergerak mundur untuk melakukan dumping muatan overburden di Dumping Point Seluang.

Namun, kendaraan tersebut dilaporkan terperosok hingga bagian depan truk terangkat dan muatan tertumpah ke belakang.

“Dari pemeriksaan awal yang dilakukan oleh Tim KPC ditemukan bahwa saat T725 bergerak mundur untuk melakukan dumping muatan overburden di Dumping Point Seluang, T725 terperosok hingga bagian depan truk terangkat dan muatan tertumpah ke belakang,” demikian isi memorandum tersebut.

Dalam situasi tersebut, korban disebut keluar menuju bagian depan kabin dan berdiri di housing air cleaner sebelum akhirnya melompat dari kendaraan.

Nahas, saat dump truck selesai menurunkan muatan dan kembali ke posisi normal, korban diduga berada di area berbahaya hingga tertimpa ban depan kiri kendaraan.

Kejadian itu pertama kali diketahui oleh operator dozer unit E553 yang sedang bekerja tidak jauh dari lokasi kejadian. Merasa ada hal yang tidak biasa, operator tersebut menghentikan pekerjaannya dan melakukan pemeriksaan di sekitar dump truck.

Saat mendekati lokasi, ia menemukan korban berada di bawah ban depan kendaraan dan segera melaporkan kejadian tersebut kepada pengawas lapangan.

“Setelahnya Operator Dozer E553 segera menghubungi pengawas untuk melaporkan kejadian tersebut,” lanjut memorandum tersebut.

Dalam dokumen yang sama disebutkan bahwa insiden tersebut telah dilaporkan kepada Kepala Inspektur Tambang (KAIT) dan saat ini masih dalam proses investigasi.

“Informasi lebih lengkap akan disampaikan setelah proses investigasi ini diselesaikan,” tulis memorandum itu.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT KPC belum memberikan keterangan resmi terkait insiden tersebut. Upaya konfirmasi yang dilakukan awak media juga belum mendapat tanggapan.

Peristiwa ini bukan kali pertama terjadi di area operasional perusahaan sepanjang tahun 2026. Sebelumnya, pada Januari lalu, seorang karyawan bernama Eko Hadi juga dilaporkan meninggal dunia akibat kecelakaan kerja di area tambang.

Kasus kecelakaan kerja yang kembali menelan korban jiwa ini menambah daftar fatality accident di sektor pertambangan Kutai Timur dan menjadi perhatian terkait aspek keselamatan serta kesehatan kerja (K3) di lingkungan operasional tambang. (KP)

Print Friendly, PDF & Email

Read Entire Article
Batam Now| Bontang Now | | |