BONTANGPOST.ID, Balikpapan – Jalan Tol Ibu Kota Nusantara (IKN) resmi dibuka untuk umum, Senin (24/3). Jalan bebas hambatan yang menghubungkan Balikpapan dengan Penajam Paser Utara (PPU) melalui Jembatan Pulau Balang ini, difungsionalkan sementara. Sebagai jalur alternatif Mudik Lebaran untuk Lintas Kaltim dengan Kalsel.
Berdasarkan pantauan Kaltim Post (induk Bontang Post) sekira pukul 13.30, belum banyak kendaraan roda empat yang melintas pada Seksi 3A Segmen Karangjoang-KKT Kariangau. Selama kurang lebih 1 jam dilokasi, terhitung ada sebanyak 5 kendaraan roda empat yang melintas.
Di mana untuk bisa menggunakan jalur alternatif ini, pengendara harus melalui jalan menuju Pelabuhan Kaltim Kariangau Terminal di Km. 13. Dengan akses Jalan Tol IKN Seksi 3A Segmen Karangjoang – KKT Kariangau, Seksi 3B KKT Kariangau-Sp Tempadung, dan Seksi 5A Sp Tempadung-Jembatan Pulau Balang yang memiliki panjang 15,8 kilometer.
Kemudian Jembatan Pulau Balangnya sepanjang 800 meter. Dan jalan pendekat Jembatan Pulau Balang sisi PPU sepanjang 1,8 kilometer.
“Jadi totalnya 18,4 kilometer, jalan tol yang kami buka fungsional untuk selama H-7 sampai H+7 Lebaran,” kata Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Kaltim Hendro Satrio Muhammad Kamaluddin saat ditemui Kaltim Post di lokasi Tol IKN, Senin (24/3).
Untuk fungsional Jalan Tol IKN ini, berdasarkan hasil kajian Peninjauan Lapangan Kelayakan Fungsional Jalan Tol IKN untuk Jalur Lebaran Tahun 2025 pada Jumat (21/3) lalu, BBPJN Kaltim, Ditlantas Polda Kaltim, Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kaltim, Dinas Perhubungan (Dishub) Kaltim, dan Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Kaltim menyepakati bahwa hanya kendaraan golongan I, yakni sedan, jip, dan minibus yang dapat melintas. Mulai pukul 06.00-18.00 WITA. Dengan kecepatan maksimum 60 km per jam.
“Pengaturan jam itu untuk keselamatan pengguna jalan. Karena tol ini belum ada lampu, dan memang belum selesai sepenuhnya Jadi kami fungsional dari pagi hingga sore hari,” ucapnya.
Arus lalu lintas kendaraan pada arus mudik diberlakukan satu arah. Untuk kendaraan arah dari Balikpapan (Jalan KKT Kariangau) ke PPU (Bts. Kalimantan Selatan) dibuka mulai tanggal 24-31 Maret 2025. Sementara pada arus balik, diberlakukan kendaraan arah dari PPU (Bts. Kalimantan Selatan) ke Balikpapan (Jalan KKT Kariangau) dibuka mulai tanggal 1-7 April 2025.
Dia pun berharap dengan fungsionalnya Tol IKN ini, dapat memecah kepadatan kendaraan masyarakat. Yang selama ini terjadi di Pelabuhan Feri Kariangau di Balikpapan.
Maupun Pelabuhan Feri Penajam di PPU. Karena setiap tahunnya selalu terjadi antrian kendaraan yang sangat panjang di saat arus mudik maupun arus balik Lebaran.
“Dengan kami buka open traffic fungsional jalan Tol IKN ini, diharapkan bisa membantu mengurai kemacetan yang mungkin terjadi pelabuhan tersebut,” pungkasnya. (*)