Bankeu Kaltim Dibatasi, Bontang Prioritaskan Drainase dan Penanganan Banjir

9 hours ago 8

BONTANGPOST.ID, Bontang Pemerintah Kota Bontang hanya dapat mengajukan enam program dalam skema Bantuan Keuangan (Bankeu) Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur untuk tahun anggaran mendatang.

Pembatasan tersebut merupakan kebijakan baru Pemprov Kaltim di tengah tekanan fiskal yang sedang dihadapi daerah.

Kepala Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bapperida) Kota Bontang, Syahruddin, menjelaskan bahwa pembatasan tidak berlaku pada nilai anggaran yang diajukan, melainkan pada jumlah paket kegiatan yang dapat diusulkan oleh setiap kabupaten dan kota.

“Yang dibatasi itu jumlah paketnya. Kabupaten dan kota hanya boleh mengajukan enam usulan. Tidak dibatasi nilai anggarannya,” kata Syahruddin.

Ia mengungkapkan, sebelumnya sempat beredar informasi bahwa bantuan keuangan provinsi untuk kabupaten dan kota tidak akan dialokasikan akibat menurunnya kemampuan fiskal Kalimantan Timur.

Namun, setelah pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) serta komunikasi antara gubernur dan kepala daerah, kebijakan tersebut berubah.

Menurut Syahruddin, pemerintah provinsi akhirnya tetap membuka ruang pemberian bantuan keuangan kepada daerah, meskipun jumlah usulan program dibatasi.

Untuk Kota Bontang, enam usulan yang diajukan terdiri dari empat program sektor pekerjaan umum, satu program penanganan stunting, dan satu program usulan dari tingkat kecamatan.

“Kalau dari PU ada empat usulan. Kemudian satu stunting dan satu lagi dari kecamatan,” ujarnya.

Empat usulan dari sektor pekerjaan umum tersebut mayoritas difokuskan pada penanganan banjir melalui pembangunan dan peningkatan saluran drainase.

Program tersebut diprioritaskan karena masih menjadi kebutuhan mendesak masyarakat di sejumlah wilayah Kota Bontang yang kerap terdampak genangan saat curah hujan tinggi.

Meski demikian, Syahruddin mengingatkan seluruh usulan tersebut belum tentu mendapatkan persetujuan dari pemerintah provinsi. Keputusan akhir tetap bergantung pada kemampuan keuangan Pemprov Kaltim.

“Belum ada jaminan semuanya terakomodasi. Kita hanya mengusulkan jumlah paketnya. Nanti provinsi yang menentukan sesuai kapasitas fiskal mereka,” tuturnya.

Ia menilai kondisi fiskal Pemprov Kaltim saat ini juga tidak terlalu longgar. Karena itu, peluang daerah memperoleh alokasi bantuan dalam jumlah besar diperkirakan lebih terbatas dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.

“Situasi fiskal Kaltim juga sedang tertekan. Jadi kemungkinan ruang untuk mengakomodasi usulan daerah menjadi terbatas,” pungkasnya. (*)

Print Friendly, PDF & Email

Read Entire Article
Batam Now| Bontang Now | | |