Bahas Arah Pembangunan Kota, DPRD Bontang Target Pansus RTRW Rampung dalam Tiga Bulan

2 hours ago 4

BONTANGPOST.ID, Bontang – DPRD Kota Bontang mulai menggeber pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Untuk mempercepat proses, legislatif resmi membentuk Panitia Khusus (Pansus) RTRW dengan target pembahasan selesai dalam waktu tiga bulan.

Ketua DPRD Bontang Andi Faizal Sofyan Hasdam mengatakan pembentukan pansus telah disepakati seluruh fraksi di parlemen. Susunan keanggotaan juga disusun berdasarkan keterwakilan masing-masing fraksi agar pembahasan berjalan proporsional dan mampu mengakomodasi berbagai kepentingan pembangunan daerah.

“Komposisi pansus sudah sesuai kesepakatan bersama. Ada keterwakilan dari setiap fraksi. Joni Alla’ Padang disepakati menjadi ketua pansus dan Muhammad Sahib sebagai wakil ketua,” ujarnya.

Menurut Andi Faiz, pembahasan RTRW tidak bisa dilakukan secara terburu-buru karena dokumen tersebut akan menjadi pedoman arah pembangunan Kota Bontang dalam jangka panjang.

Karena itu, DPRD memberikan waktu hingga tiga bulan agar seluruh substansi dapat dibahas secara mendalam bersama pemerintah daerah dan para pemangku kepentingan.

“RTRW ini menyangkut banyak kepentingan. Bagaimana kebutuhan permukiman masyarakat terpenuhi, pengembangan industri tetap berjalan, pertumbuhan ekonomi meningkat, dan kepastian hukum juga terjamin,” katanya.

Ia menjelaskan, RTRW tidak hanya mengatur tata letak kawasan permukiman, tetapi juga berkaitan erat dengan pengembangan kawasan industri, investasi, pertumbuhan ekonomi, hingga kepastian hukum bagi masyarakat maupun pelaku usaha.

Target penyelesaian dalam tiga bulan ditetapkan dengan mempertimbangkan tahapan administrasi berikutnya. DPRD berharap seluruh pembahasan dapat tuntas sebelum akhir September 2026 sehingga dokumen RTRW bisa segera masuk proses fasilitasi di Kementerian Hukum dan HAM.

“Dengan waktu yang tersedia, kami optimistis pembahasan bisa selesai tepat waktu karena akhir September sudah harus masuk masa fasilitasi,” terangnya.

Politikus Golkar itu berharap pembahasan RTRW berjalan lancar tanpa hambatan berarti. Ia juga mengajak seluruh pihak, mulai dari pemerintah, pelaku usaha, akademisi hingga masyarakat, untuk memberikan masukan konstruktif agar regulasi yang dihasilkan benar-benar sesuai dengan kebutuhan daerah.

“Harapannya RTRW ini nantinya mampu mengakomodasi berbagai kepentingan pembangunan dan yang paling penting memberikan kepastian hukum serta manfaat nyata bagi masyarakat Kota Bontang,” pungkasnya. (ak)

Print Friendly, PDF & Email

Read Entire Article
Batam Now| Bontang Now | | |