BONTANGPOST.ID, Bontang – Ketegangan kembali terjadi di kawasan Muara Kate, Kecamatan Batu Sopang, Kabupaten Paser, setelah warga setempat menghadang konvoi 50 truk pengangkut batubara ilegal yang melintasi jalan umum pada dini hari, 2 Juni 2025.
Aksi ini merupakan bentuk perlawanan warga terhadap aktivitas tambang ilegal yang terus beroperasi tanpa pengawasan dan tindakan tegas dari aparat penegak hukum maupun pemerintah.
Aksi ini dipicu oleh beredarnya pesan suara (voice note) di WhatsApp yang menyatakan bahwa posko warga di Muara Kate “sudah aman dilalui”. Informasi ini diterima warga pada 1 Juni 2025 dan segera direspons dengan langkah pengamanan.
Warga kemudian melakukan patroli malam di Pos Penjagaan Muara Kate mulai pukul 22.00 hingga 02.00 WITA. 50 truk pengangkut batubara dari arah bekas konsesi pertambangan PT Tunas Muda Jaya di kawasan Gunung Raja, Desa Busui.
Menurut data dari Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) Kaltim, PT Tunas Muda Jaya pernah mengantongi Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi (IUP-OP) seluas 1.992 hektare yang dikeluarkan oleh Bupati Paser pada 2011. Namun, izin tersebut telah berakhir pada 19 September 2021 dan hingga kini tidak ditemukan dokumen perpanjangan resmi.
“Ini bukan hanya soal perizinan yang mati, tetapi juga soal pengabaian keselamatan warga dan pelanggaran hukum yang dibiarkan terjadi terus-menerus,” tegas Mareta Sari, Dinamisator JATAM Kaltim.
Jatam Kaltim mencatat bahwa aktivitas tersebut telah melanggar Pasal 158 dan 161 Undang-Undang Minerba. Pasal 158 mengancam pidana penjara maksimal 5 tahun dan denda hingga Rp100 miliar bagi siapa pun yang melakukan penambangan tanpa izin. Sementara Pasal 161 juga memberikan sanksi serupa terhadap pihak-pihak yang membeli, mengangkut, atau memanfaatkan hasil tambang ilegal.
Lebih ironis, menurut warga, hingga saat ini belum ada tindakan nyata dari aparat penegak hukum, khususnya Polres Paser, untuk menghentikan aktivitas ini. Mereka bahkan menilai aparat cenderung abai terhadap upaya pengamanan warga atas ruang hidup mereka.
“Janji poll, bukti noll,” sindir Mareta menyoal komitmen Pemprov Kaltim yang dinilai hanya sebatas retorika tanpa tindakan konkret.
Warga dan aktivis mendesak pemerintah pusat dan daerah untuk segera mengambil tindakan tegas. Mereka menuntut pengusutan aktivitas tambang ilegal, perlindungan terhadap warga, dan penegakan hukum yang konsisten tanpa pandang bulu. (kpg)