BONTANGPOST.ID – Gratispol kuliah hingga S3 yang disiapkan Pemprov menyasar perguruan tinggi di dalam Kaltim atau luar daerah. Bagi yang berkuliah di luar Kaltim, ada syarat ketat yang ditetapkan.
Dari mendaftar di laman resmi Pemprov Kaltim, di laman pendidikan.gratispol.kaltimprov.go.id. Lalu, perguruan tinggi yang dituju harus masuk dalam daftar pemeringkatan universitas global yang dibuat Quacquarelli Symonds atau QS World Univesity ranking.
Kampus yang dituju harus memiliki akreditas di atas kampus-kampus yang ada di Kaltim. “Kalau lebih rendah, disarankan kuliah di Kaltim saja,” ungkap Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Provinsi Kaltim, Dasmiah, Rabu, 14 Mei 2025.
Dia mencontohkan, Jurusan Manajemen di Fakultas Ekonomi Universitas Mulawarman (unmul) misalnya. Jika ada kampus di luar Kaltim punya akreditasnya di atas, maka mahasiswa diperbolehkan untuk mendaftar lewat laman yang disediakan.
Jika di bawah itu, jelas ditolak. Pengecualian hanya berlaku untuk jurusan-jurusan yang tak tersedia di Kaltim. Seperti Manajemen Rumah Sakit atau program studi strategis lainnya. Sejumlah aturan ini diterapkan untuk memastikan, angka partisipasi sekolah (APS) yang saat ini berkisar 10,2 tahun menjadi 16 tahun.
Serta mendongkrak Indeks Pembangunan Masyarakat (IPM), yang tahun lalu dengan skor 78,79. “Ini untuk mewujudkan Kaltim Generasi Emas 2045 yang menjadi visi Gubernur dan Wakil Gubernur,” katanya.
Batasan lain dalam program ambisius ini. Pembiayaan hanya berlaku hingga semester delapan. Khusus warga ber-KTP Kaltim. “Warga daerah lain tidak menerima manfaat program ini,” imbuhnya.
Usia penerima manfaat pun dibatasi, maksimal 25 tahun untuk S1, 35 tahun untuk S2, dan 40 tahun untuk S3. Dasmiah menggarisbawahi, pembatasan usia ini bukan tanpa sebab. Selain masalah anggaran, umur-umur itulah indikator yang berdampak untuk peningkatan APS dan IPM Kaltim.
Lalu, Gratispol hanya ditujukan untuk membayar UKT. Tidak pembiayaan lainnya. “Fokusnya murni ke mahasiswa asli Kaltim. Bukan investasi ke institusi kampus,” ucapnya.
Penyaluran dana itu pun tak lagi ke rekening setiap mahasiswa penerima manfaat. Uang langsung ditransfer ke rekening kampus sesuai nama dan alamat mahasiswa tersebut. “Jadi enggak ada yang bisa main-main,” singkatnya. (kp)