RSUD Sebut Napi Meninggal di Lapas Bontang karena Infeksi Paru dan Gangguan Metabolik di Hati

20 hours ago 4

BONTANGPOST.ID, Bontang – RSUD Taman Husada buka suara terhadap kematian narapidana dari Lapas Kelas II A Bontang. Pasalnya sebelum meninggal dunia sempat mendapatkan di rumah sakit pelat merah tersebut.

Kepala Bidang Pelayanan Medik dan Pengendalian Mutu RSUD Taman Husada dr Tri Ratna Paramita mengatakan pasien laki-laki berusia 25 tahun tersebut mendapatkan pelayanan sekira 02.00 dan langsung diarahkan ke Instalasi Gawat Darurat (IGD).

“Keluhannya saat itu mengalami sesak nafas berat tetapi posisinya masih sadar tapi tidak sepenuhnya,” kata dr Mita.

Selanjutnya pihak rumah sakit langsung melakukan penanganan medis. Mulai dari pemasangan selang oksigen, cairan infus, dan pemberian obat-obatan. Upaya tersebut setelah dilakukan konsultasi dengan dokter spesialis. Berdasarkan pemeriksaan ada infeksi di paru-paru dan gangguan metabolik di hati.

“Setelah dilakukan pemeriksaan laboratorium adanya gangguan metabolik tersebut memperberat sesaknya,” ucapnya.

Sejatinya pasien sempat hendak dirawat di ruangan ICU. Tetapi pada 06.35 nyawa pasien tidak tertolong. Artinya kurun empat setengah jam berada di ruang IGD. “Tetapi kondisi pasien memburuk hingga gagal nafas dan henti jantung. Dinyatakan tidak tertolong,” tutur dia.

Pihak manajemen RSUD menyatakan penanganan IGD itu secara standar maksimal enam jam. Mita menuturkan mengacu pemeriksaan fisik memang terdapat luka memar di bagian kepala. Dengan diameter sekira 6 hingga 7 sentimeter.

“Hanya penyebabnya kami tidak mengetahuinya,” terangnya.

Terkait dengan pasien sebelumnya menderita TBC, pihak manajemen rumah sakit belum mengetahui secara pasti. Namun sehubungan dengan infeksi paru belum bisa dibuktikan apakah mengarah ke TBC.

“Untuk memastikan TBC atau infeksi karena bakteri harus melakukan pemeriksaan lebih lanjut. Sementara pemeriksaan lanjutan belum sempat dilakukan,” sebutnya.

Pihak rumah sakit juga telah melakukan visum secara fisik. Selain itu, pemeriksaan penggunaan narkoba juga belum bisa dilakukan karena pasien tidak keluar cairan dari kateter yang telah dipasang.

Sebelumnya, indikasi Daus, narapidana Lapas Kelas IIA Bontang, mengalami penganiayaan sebelum meninggal semakin kuat. Dua orang Lapas Bontang yang mengetahui peristiwa ini menyebut bahwa Daus dimasukkan ke sel isolasi karena kedapatan menguasai narkoba.

Sel isolasi itu oleh penghuni lapas dikenal dengan sebutan kandang macan. Daus menghuni sel itu sejak 21 Februari 2025, bersama rekannya. Di sana, dia kerap mendapat kekerasan.

Kalapas Bontang Suranto tak menampik adanya kekerasan yang dialami Daus. Pihaknya juga telah mengivestigasi masalah ini secara internal, ia menjamin akan memastikan oknum petugas yang terlibat akan mendapat sanksi.

“Kami terbuka. Kalau ada petugas terbukti kontak fisik silakan diproses. Saya sudah peringatkan tidak boleh ada unsur fisik dalam melakukan pembinaan,” ucapnya.

Dugaan kematian WBP tersebut karena sakit. Hal itu berdasarkan hasil visum yang dilakukan di RSUD Bontang.

Ia mengungkapkan, warga binaan tersebut sebelumnya sempat dirawat di klinik lapas karena sakit. Saat kondisi menurun, narapidana kasus narkotika itu langsung dilarikan ke rumah sakit karena kondisinya menurun.

“Senin (10/3/2025) dini hari itu kami langsung bawa ke rumah sakit. Kemudian dinyatakan meninggal pukul 06.30. Jadi bukan meninggal di dalam lapas,” pungkasnya. (*)

Print Friendly, PDF & Email

Read Entire Article
Batam Now| Bontang Now | | |