Puluhan Jurnalis dan Aktivis Desak TNI AL Segera Membuka Fakta Kasus Pembunuhan Juwita

21 hours ago 7

BONTANGPOST.ID, Banjarbaru – Puluhan jurnalis, mahasiswa, dan aktivis lintas organisasi di Kalimantan Selatan (Kalsel), bergabung dalam Aksi Kamisan di Tugu Nol Kilometer Kota Banjarbaru, Kamis (3/5/2025).

Mereka menggelar aksi damai bertajuk ‘Justice For Juwita’ untuk menuntut keadilan dalam kasus pembunuhan Juwita yang diduga dilakukan oleh Jumran, seorang anggota TNI AL, pada 22 Maret 2025 lalu.

Puluhan massa dari lintas organisasi tersebut turun ke jalan karena merasa ada yang janggal dalam penanganan kasus Juwita.

Pasalnya, meski dikabarkan terduga berpangkat Kelasi Satu tersebut sudah mengakui perbuatannya, namun hingga kini penyidik Denpomal Banjarmasin masih belum memberikan keterangan resmi tentang kasus tersebut.

“Informasi tentang penetapan tersangka kepada J pun diketahui dari kuasa hukum keluarga (Juwita),” ungkap koordinator aksi, Suroto.

Hal tersebut menurutnya jadi pertanyaan mengenai transparansi yang menjadi komitmen instansi TNI AL dalam menangani kasus ini.

Oleh karena itu, pihaknya meminta agar Denpomal Banjarmasin terbuka dan segera menyampaikan hasil penyidikan kasus ini ke publik.

“Kami meminta agar kasus ini diselesaikan secara terbuka tanpa ada yang ditutupi oleh satuannya,” tegas Suroto.

Selain desakan mengenai hasil penyidikan, pihaknya juga menginginkan agar proses rekonstruksi kasus ini juga dilakukan secara terbuka.

“Kalau perlu, saat rekontruksi nanti undang seluruh wartawan untuk mempublikasikan,” tegasnya.

Tidak hanya itu, massa juga menuntut keterbukaan pada saat peradilan. Sebab, tekan Suroto, hal tersebut penting dilakukan demi menghindari prasangka adanya penyelewengan saat persidangan berlangsung.

“Karena sampai saat ini masih ada beberapa hal yang ditutupi para penyidik (Denpomal Banjarmasin),” tuturnya.

Terkahir, pihaknya juga menginginkan agar tersangka pembunuhan Juwita, dihukum seberat-beratnya sesuai perbuatan yang dilakukan.

“Kami tidak lagi menerima negosiasi apapun terkait hukuman, artinya pelaku dihukum seberat-beratnya,” tekannya.

“Tidak cukup hanya dengan hukuman pemecatan, kami menginginkan tersangka dihukum mati, nyawa harus dibayar dengan nyawa,” tegasnya.

Suroto menilai kasus ini bukan hanya tentang satu individu, melainkan soal kebebasan pers dan keselamatan jurnalis di Indonesia.

“Jika hari ini kita diam, maka besok bisa jadi kita yang menjadi korban. Kami tidak ingin ada lagi Juwita-Juwita lain yang harus meregang nyawa. Kami menuntut keadilan, kami menuntut transparansi!,” tandasnya. (RB)

Read Entire Article
Batam Now| Bontang Now | | |