Petta Bau Ditangkap Polres Maros, Sebarkan Ajaran Sesat Rukun Islam Ada 11

1 day ago 7

BONTANGPOST.ID – Polres Maros menangkap wanita lansia bernama Petta Bau, pemimpin aliran sesat bernama Pangissengana Tarekat Ana Loloa, di Dusun Bonto, Desa Bonto Somba, Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, pada Minggu, 30 Maret 2025.

Sebelumnya kelompok yang dianggap menganut aliran sesat ini meresahkan masyarakat karena mengajarkan rukun Islam yang seharusnya 5 menjadi 11. Selain itu ajaran ini juga mengajarkan bahwa ibadah haji ke Mekah tidak sah, kecuali dilakukan di Gunung Bawakaraeng.

Dia dijemput paksa oleh tim gabungan dari Satreskrim Polres Maros dan Polsek Tompobulu bersama empat orang lainnya saat sedang berada di dalam sebuah pondok yang dijadikan tempat penyebaran ajarannya.

Tak hanya mengamankan lima orang, polisi juga menyita sejumlah barang berupa benda pusaka seperti keris, badik, dokumen, pakaian hingga spanduk struktur organisasi.

Diketahui, Pangissengana Tarekat Ana Loloa ini sudah dinyatakan masuk dalam aliran sesat melalui Fatwa MUI Kabupaten Maros karena menambahkan rukun Islam menjadi 11 dan berhaji yang sah di Puncak Gunung Bawakaraeng Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.

Kasat Reskrim Polres Maros, Iptu Aditya Pandu, setelah Fatwa MUI Maros memberikan fatwa sesat terhadap aliran tarekat Ana Loloa ini.

Hingga kini, Petta Bau bersama dengan empat orang yang turut diamankan masih diperiksa aparat Polres Maros.

Polisi juga bakal menentukan status hukum dari kelima orang ini setelah melakukan pemeriksaan secara intens oleh penyidik Satreskrim Polres Maros.

Petta Bau mengaku mendapat ajaran tersebut melalui mimpi yang berasal dari Nabi Khidir. Namun saat diminta menjelaskan rukun Islam, ia tidak dapat memberi jawaban yang benar.

Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Tompobulu, Danial, yang juga menjabat sebagai Ketua Tim Deteksi Dini dan Penanganan Konflik Sosial Berdimensi Keagamaan menjelaskan, ajaran Petta Bau ini pernah muncul pada Oktober 2024. (*)

Print Friendly, PDF & Email

Read Entire Article
Batam Now| Bontang Now | | |