BONTANGPOST.ID, Bontang – Pemerintah Kota Bontang melalui Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (Dispopar) bergerak cepat menindaklanjuti desakan DPRD terkait penataan Pulau Beras Basah.
Langkah ini dilakukan untuk memastikan kejelasan status aset, sehingga pengelolaan kawasan wisata unggulan tersebut memiliki dasar hukum yang kuat.
Kepala Dispopar Bontang Eko Mashudi, mengungkapkan pihaknya telah menjadwalkan pertemuan dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur pada awal pekan depan. Koordinasi ini bertujuan memperjelas cakupan kewenangan yang diberikan gubernur melalui surat pengelolaan yang telah diterbitkan sebelumnya.
“Kami harus memastikan secara jelas antara pemerintah provinsi dan kota. Dalam surat gubernur disebutkan pengelolaan, tetapi perlu dipertegas apakah hanya sebatas wisata atau termasuk asetnya,” ujar Eko, Sabtu (2/5/2026).
Ia menegaskan, kepastian status aset menjadi syarat utama sebelum menggandeng pihak ketiga dalam pengembangan kawasan.
Saat ini, tercatat sudah ada lima investor yang menyatakan minat untuk berinvestasi di Pulau Beras Basah. Namun, Dispopar belum membuka ruang pengajuan proposal secara resmi.
“Kami ingin meminimalkan risiko hukum. Kalau proposal masuk sekarang sementara status aset belum jelas, dikhawatirkan akan berubah di tengah jalan,” jelasnya.
Terkait skema pengelolaan, Pemkot Bontang menawarkan dua opsi kepada Pemprov Kaltim, yakni penyerahan penuh aset kepada pemerintah kota atau penerapan sistem bagi hasil (sharing profit) untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Kalau aset diserahkan penuh tentu lebih memudahkan dalam penganggaran dan pengembangan fasilitas,” tambahnya.
Eko juga meluruskan informasi yang berkembang di masyarakat terkait pungutan di Beras Basah. Ia memastikan hingga saat ini belum ada retribusi resmi yang dipungut oleh Pemkot Bontang.
“Masyarakat mungkin mengira sudah membayar, padahal belum ada retribusi resmi dari pemerintah. Kami tidak ingin ada persoalan hukum,” tegasnya.
Sembari menunggu kejelasan dari pemerintah provinsi, Dispopar tetap melakukan monitoring rutin di lapangan untuk menjaga kondisi kawasan wisata.
Pengawasan kini lebih optimal setelah speedboat milik Dispopar kembali beroperasi usai menjalani perbaikan selama dua tahun.
“Awal pekan depan kami ke provinsi. Sementara tim tetap melakukan pengawasan di lapangan agar kondisi tetap terjaga,” pungkasnya. (*)


















































