BONTANGPOST.ID, Bontang – Pemerintah Kota Bontang menyiapkan pembangunan gedung baru Kantor Kelurahan Berbas Pantai dalam rencana pembangunan 2027. Proyek tersebut tak lagi sebatas wacana. Desain bangunan telah tersedia dan lahan seluas 3.371 meter persegi sudah disiapkan di Jalan Sultan Hasanuddin.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota (PUPRK) Bontang, Much Cholis Edi Prabowo atau Bowo, mengatakan pembangunan Kantor Kelurahan Berbas Pantai masuk dalam prioritas rencana pembangunan 2027.
“Kantor kelurahan itu masuk prioritas 2027,” kata Bowo.
Lokasi pembangunan berada di sebelah kanan kantor Kelurahan Berbas Pantai yang saat ini digunakan. Tepatnya di area tikungan Jalan Sultan Hasanuddin yang mengarah menuju kawasan Mangrove Edu Park.
Bowo memastikan lahan untuk pembangunan telah siap. Perencanaan bangunan juga sudah tersedia sehingga pemerintah tidak perlu kembali memulai proses desain dari awal.
“Kalau itu lahannya sudah clear, terus perencanaannya juga sudah ada,” ujarnya.
Gedung baru tersebut dirancang dua lantai dan nantinya menjadi pusat pelayanan pemerintahan kelurahan dengan fasilitas yang lebih representatif bagi masyarakat.
Tak hanya difungsikan sebagai kantor pelayanan, kawasan tersebut juga dirancang memiliki fasilitas pengelolaan sampah di bagian belakang bangunan. Area itu akan digunakan sebagai Tempat Pengolahan Sampah Terpadu Reduce, Reuse, Recycle (TPST 3R).
Fasilitas tersebut diharapkan dapat mendukung pengelolaan sampah berbasis lingkungan sekaligus mengintegrasikan fungsi pelayanan pemerintahan dengan pengelolaan lingkungan di kawasan kelurahan.
Pemkot Bontang memperkirakan kebutuhan anggaran pembangunan mencapai sekitar Rp7 miliar. Anggaran tersebut diproyeksikan untuk pembangunan hingga selesai dan tidak direncanakan secara bertahap.
Namun, Bowo menyebut nilai tersebut masih perlu dipastikan kembali lantaran perencanaan proyek telah disusun sejak beberapa waktu lalu.
“Kalau tidak salah sekitar Rp7 miliar. Saya lupa angka pastinya karena itu sudah lama,” tuturnya.
Saat ini, proyek masih berada dalam tahap perencanaan anggaran. Pemerintah daerah baru memasukkannya dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2027 sehingga nilai final anggaran masih menunggu pembahasan hingga APBD ditetapkan.
“Sekarang kan baru RKPD. Sampai APBD-nya kami belum tahu berapa,” terangnya.
Meski demikian, kesiapan lahan dan desain menjadi modal penting untuk merealisasikan proyek tersebut. Pemerintah tidak lagi perlu mencari lokasi maupun menyusun konsep bangunan dari awal.
Sementara itu, kantor Kelurahan Berbas Pantai yang saat ini digunakan masih berstatus sewa. Legalitas lahan yang sebelumnya menjadi persoalan hukum juga telah dimenangkan oleh Pemkot Bontang. (ak)


















































