Gaji Macet, Mekanik Perusahaan Batu Bara di Samarinda Curi Suku Cadang Rp1 Miliar, Dijual Rp20 Juta

1 day ago 8

BONTANGPOST.ID, Samarinda – Empat mekanik alat berat di sebuah perusahaan tambang batu bara di Palaran terpaksa merayakan Lebaran di balik jeruji besi. Mereka nekat mencuri suku cadang senilai sekitar Rp1 miliar karena gaji selama empat bulan tak kunjung dibayarkan. Barang curian itu kemudian dijual murah hanya seharga Rp20 juta.

Aksi pencurian itu terjadi pada Selasa (18/3) lalu, dipimpin oleh kepala mekanik bernama Ali Wafah (39), yang mengajak tiga anak buahnya—Yulian Hendri (31), Ismail (32), dan Ardi Wiranata (22)—mengambil sejumlah suku cadang dari workshop perusahaan di Jalan Ampera, RT 17, Kelurahan Bukuan.

Namun rencana mereka terendus oleh petugas keamanan perusahaan, yang mencurigai gerak-gerik keempatnya. Kecurigaan itu lalu dilaporkan kepada salah satu petinggi perusahaan.

Petugas keamanan menginformasikan bahwa Ali dan rekan-rekannya terlihat membawa mesin keluar dari area perusahaan menggunakan mobil double cabin warna perak dengan nomor polisi B 9864 SBB.

Laporan tersebut langsung ditindaklanjuti. Saat pengecekan di workshop, perusahaan mendapati sejumlah suku cadang alat berat telah raib. Nilainya ditaksir mencapai Rp 1 miliar.

Kasus ini kemudian dilaporkan ke Polsek Palaran. Tak butuh waktu lama, keempat pelaku berhasil ditangkap. Namun, suku cadang yang dicuri telah dijual kepada seorang penadah bernama Aan Andreanto (37), pemilik tempat penampungan besi tua di Bantuas.

Suku cadang itu dibeli hanya seharga Rp 20 juta dan bahkan telah dikemas untuk dikirim ke luar Pulau Kalimantan menggunakan peti kemas.

“Barang bukti berupa suku cadang alat berat kami sita di Pelabuhan Peti Kemas (TPK) Palaran. Saat ditemukan, barang sudah berada di dalam kontainer dan siap kirim,” ujar Kapolresta Samarinda Kombes Pol Hendri Umar melalui Kapolsek Palaran, AKP Iswanto, belum lama ini.

Iswanto membenarkan bahwa keempat pelaku mengaku nekat mencuri karena sudah empat bulan tidak menerima gaji dari perusahaan tempat mereka bekerja.

“Mereka (pelaku) berniat menggunakan uang hasil penjualan barang curian untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari dan membantu keluarga mereka,” pungkas Iswanto. (oke/beb/sapos)

Print Friendly, PDF & Email

Read Entire Article
Batam Now| Bontang Now | | |