BONTANGPOST.ID, Bontang – Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni, meninjau hasil renovasi rumah tidak layak huni (RTLH) melalui program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) daerah di Kelurahan Tanjung Laut Indah, Senin (4/5/2026).
Peninjauan dilakukan di RT 29 dan RT 18, mencakup tiga rumah milik Kajab (RT 29), serta Noor Saibah dan Saparli (RT 18). Program ini merupakan realisasi bantuan tahun anggaran 2025 dari APBD Bontang dengan nilai Rp50 juta per unit.
Salah satu penerima manfaat Noor Saibah, mengaku bersyukur rumahnya kini jauh lebih layak huni dibanding sebelumnya.
“Dulu belum dari semen, sekarang sudah direnovasi jadi lebih bagus. Alhamdulillah,” ujarnya.
Hal serupa disampaikan Kajab. Ia menyebut renovasi berdampak besar, terutama saat air laut pasang.
“Pondasi rumah sudah dinaikkan, jadi sekarang tidak lagi kemasukan air rob,” jelasnya.
Neni mengatakan, program RTLH menjadi salah satu upaya konkret pemerintah dalam mengurangi kawasan kumuh di Kota Bontang. Meski begitu, kebutuhan perbaikan rumah masih cukup tinggi.
Pemkot Bontang, lanjutnya, berencana menambah alokasi RTLH melalui APBD Perubahan 2026. Namun, jumlahnya terbatas, sekitar 10 unit rumah dengan total anggaran Rp500 juta.
“Anggaran terbatas, tapi ini tetap jadi prioritas karena manfaatnya langsung dirasakan masyarakat,” ujarnya.
Selain itu, Pemkot juga mengusulkan bantuan ke pemerintah pusat melalui APBN sekitar 300 unit rumah, serta sekitar 80 unit dari APBD Provinsi Kalimantan Timur.
Namun, nilai bantuan dari pusat dan provinsi lebih kecil, yakni sekitar Rp20 juta per unit, yang difokuskan untuk perbaikan atap, dinding, dan lantai.
“Masih proses verifikasi, kami terus komunikasi agar bisa diakomodasi,” tambahnya.
Sementara itu, Lurah Tanjung Laut Indah, Elis Biantoro, menyebut terdapat 152 usulan RTLH dari 33 RT untuk tahun 2026. Namun, kuota yang tersedia baru 16 unit.
“Yang disetujui sementara 16 rumah, masih proses verifikasi,” pungkasnya. (*)


















































