Bontang Pangkas Belanja Operasi Rp23,48 Miliar, Pelayanan Dasar Tetap Dijaga

11 hours ago 12

BONTANGPOST.ID, Bontang Efisiensi anggaran mulai menyentuh belanja operasional Pemerintah Kota Bontang. Meski memangkas Rp23,48 miliar, pemerintah memastikan penyesuaian tersebut tidak mengorbankan pelayanan dasar kepada masyarakat.

Dalam Perubahan KUA-PPAS APBD 2026, belanja operasi Bontang turun dari Rp1,555 triliun menjadi Rp1,531 triliun. Artinya, terjadi pengurangan sebesar 1,51 persen.

Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni mengatakan, penyesuaian dilakukan setelah pemerintah menelaah realisasi pelaksanaan APBD hingga semester pertama 2026. Komponen yang masih memungkinkan ditekan menjadi sasaran efisiensi, sementara kebutuhan wajib tetap dipertahankan.

Belanja gaji dan tunjangan, tagihan rutin, kegiatan yang sudah memiliki kontrak, pelayanan dasar, serta operasional minimum perangkat daerah tetap dijaga.

Sebaliknya, penghematan diarahkan pada biaya pendukung yang masih dapat ditekan. Di antaranya belanja administrasi, perjalanan dinas, rapat, honorarium, serta kebutuhan lain yang dapat dilaksanakan dengan biaya lebih rendah tanpa mengurangi keluaran pelayanan.

Neni menegaskan, efisiensi bukan berarti mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat. Pemerintah justru berupaya mengendalikan belanja yang masih fleksibel agar kebutuhan yang bersifat wajib tetap terpenuhi.

“Jadi yang kita lakukan pada Belanja Operasi bukan mengurangi pelayanan, melainkan menekan komponen biaya pendukung yang masih bisa dikendalikan,” kata Neni.

Di tengah pengetatan anggaran, pemerintah juga tetap menyiapkan ruang untuk kebutuhan yang muncul hingga akhir 2026. Pembayaran utilitas, kebutuhan operasional pelayanan, maupun kewajiban akibat kondisi yang sebelumnya tidak dapat diprediksi tetap harus diakomodasi.

Kebijakan tersebut dilakukan di tengah kemampuan fiskal Bontang yang mengalami koreksi. Setelah audit laporan keuangan 2025, SiLPA yang sebelumnya diperkirakan Rp323,38 miliar ditetapkan menjadi Rp178,007 miliar.

Kondisi itu membuat penerimaan pembiayaan turun 44,95 persen atau sekitar Rp145,37 miliar.

Penyesuaian juga terjadi pada Belanja Tidak Terduga (BTT). Pagu BTT turun dari Rp6 miliar menjadi Rp2,782 miliar atau berkurang 53,62 persen. Sebagian anggaran tersebut telah digunakan untuk memenuhi kebutuhan belanja wajib dan mengikat selama tahun berjalan.

Meski tersisa lebih kecil, Neni memastikan BTT yang masih tersedia tetap disiapkan untuk menghadapi kondisi darurat maupun kebutuhan mendesak hingga akhir tahun.

Menurutnya, kondisi fiskal yang terbatas membuat pemerintah harus lebih disiplin dalam mengelola anggaran. Setiap program perlu diperhitungkan berdasarkan kebutuhan, kemampuan pelaksanaan, hingga manfaat yang diberikan kepada masyarakat.

“Keterbatasan fiskal mengharuskan kita memilih dan memastikan kewajiban tetap diselesaikan agar pelayanan tetap berjalan,” ucapnya.

Kesepakatan Perubahan KUA dan PPAS 2026 selanjutnya menjadi dasar penyusunan Perubahan RKA perangkat daerah dan Rancangan Perubahan APBD Bontang 2026.

Pemerintah menargetkan kebijakan tersebut tidak berhenti sebagai dokumen anggaran, tetapi dapat diwujudkan melalui pelayanan dan pembangunan yang benar-benar dirasakan masyarakat. (ak)

Print Friendly, PDF & Email

Read Entire Article
Batam Now| Bontang Now | | |