BONTANGPOST.ID, Bontang – Pemkot Bontang berencana menaikkan besaran insentif guru swasta pada tahun ini. Oleh sebab itu, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) melakukan monitoring dan evaluasi pendidik dan tenaga kependidikan.
Kepala Disdikbud Bambang Cipto Mulyono mengatakan proses monitoring ini telah berlangsung sejak 14 hingga 21 April lalu. “Tujuannya untuk melakukan validasi terhadap jumlah PTK yang menerima insentif,” kata Bambang.
Selain itu, Disdikbud juga memastikan data jumlah PTK sesuai dengan analisis beban kerja (ABK) kebutuhan guru di tiap satuan pendidikan. Ia menyebut monitoring ini sebagai upaya menyelaraskan data penerima insentif agar tepat sasaran. “Sesuai dengan kebutuhaan riil di sekolah,” ucapnya.
Sekaligus mencegah terjadinya kelebihan penerima insentif atau adanya PTK yang tidak memenuhi syarat. Namun masih tercantum sebagai penerima. Bambang menjelaskan kegiatan ini sebagai bentuk komitmen Pemkot Bontang dalam upaya memberikan perhatian kepada tenaga pendidik swasta.
“Sekaligus meningkatkan kualitas layanan pendidikan di Bontang secara menyeluruh,” tutur dia.
Sebelumnya Wakil Wali Kota Bontang Agus Haris menjelaskan peningkatan insentif akan dimasukkan dalam APBD Perubahan ini.
“Pembahasan APBD Perubahan ini akan dipercepat kalau tidak salah di Juni. Setelah itu ditetapkan besaran insentif meningkat,” kata pejabat yang akrab disapa AH ini.
Nantinya guru swasta akan mendapatkan insentif sebesar Rp2 juta dalam sebulan. Sebelumnya tenaga pendidik ini hanya diberikan tambahan pendapatan dari pemkot yakni Rp1,1 juta. “Khusus untuk SMA nantinya ada program dari Pemprov Kaltim. Mereka telah menyiapkan,” ucapnya.
Ia menjelaskan awal mula penyaluran insentif ini dilakukan sejak zaman Andi Sofyan Hasdam sekira 2000. Mulai sejak itu tiap tenaga pendidik diberi insentif sebesar Rp200 ribu. Kemudian mengalami peningkatan hingga Rp750 ribu.
Kemudian ketika kepala daerah dijabat oleh Adi Darma besaran itu naik menjadi Rp1 juta. Pada pemerintahan Basri Rase kembali ditingkatkan ke Rp1,1 juta. Kenaikan itu selama empat tahun.
Peningkatan ini dilandasi karena tenaga pendidik tidak sedikit biaya yang dikeluarkan. Baik saat menjalani pendidikan hingga bertugas. Kemudian disesuaikan dengan kondisi harga bahan pokok di Bontang. (*)