Pemkot Bontang Usulkan Perda Kawasan Peruntukan Industri, Kembangkan 17 Sektor Prioritas

4 days ago 18

BONTANGPOST.ID, Bontang – Pemerintah Kota Bontang semakin serius menjadikan wilayah Bontang Lestari sebagai kawasan industri baru.

Terbaru, pemerintah tengah menyiapkan penyusunan peraturan daerah (Perda) yang mengatur arah investasi di Kawasan Peruntukan Industri (KPI) Bontang Lestari.

Wakil Wali Kota Bontang, Agus Haris (AH) mengatakan, kawasan industri baru di Bontang ini harus dikembangkan secara terarah dan terukur.

“Ada sekitar 300 hektare lahan telah siap dikembangkan di kawasan Bontang Lestari,” terangnya saat memimpin rapat lintas OPD di Kantor Wali Kota, Rabu (25/6/2025).

Lebih lanjut, kata Agus, pengembangan kawasan industri tidak boleh lepas dari 17 sektor-sektor prioritas tersebut.

Yakni, pergudangan, pelabuhan, pabrik pengolahan limbah B3, pabrik pengolahan garam, pabrik penyulingan air laut, pabrik pengalengan ikan, pengolahan rumput laut, pabrik Isotank, pabrik pemrosesan biodiesel, gliserin, sabun dan detergen, pabrik pembuatan kaca, baking soda, pabrik pengolahan jeruk, industri penunjang pelabuhan.

“Sampai pengemasan produk industri, penyimpanan dan distribusi bahan baku,” jelasnya.

Menurut AH, tanpa regulasi yang mengikat, dikhawatirkan pengelola kawasan akan mengembangkan industri di luar 17 jenis tersebut.

Oleh karena itu, penyusunan Perda Penataan Investasi KPI Bontang Lestari menjadi hal yang mendesak dan ditargetkan rampung pada tahun 2025.

“Perda ini akan menjadi payung hukum agar pengembangan kawasan industri tidak menyimpang dari arah pembangunan daerah. Perda ini juga memastikan investasi yang masuk benar-benar berdampak pada masyarakat lokal,” ujarnya.

Selain itu, sebagai pendukung ekosistem tersebut, Pemkot Bontang juga memperkuat sinergi antara perusahaan dan pelaku UMKM melalui Forum Kemitraan Ekonomi Lokal, yang akan menjadi instrumen untuk menjembatani kebutuhan industri dan kapasitas UMKM lokal.

Harapannya ke depan, perusahaan akan terdorong untuk menggunakan produk-produk lokal dalam rantai produksi mereka.

Sebagai langkah konkret, pemerintah mendorong pembentukan Inkubator Bisnis Daerah yang akan menjadi wadah pembinaan UMKM secara terstruktur.

“Kita butuh sistem Inkubator UMKM, layaknya perawatan bayi prematur, ada pendampingan, target dan kemandirian. Enam bulan hingga dua tahun cukup untuk menentukan apakah usaha itu bisa berdiri sendiri,” tegasnya.

“Inkubator bisnis menjadi semacam rumah tumbuh bagi UMKM. Dalam enam bulan hingga dua tahun, kita dambakan mereka terus bisa naik kelas, mandiri dan tidak tergantung terus pada bantuan,” sambungnya.

Tentunya rencana ini diperkuat dengan penetapan Masterplan Investasi Kota Bontang oleh DPMPTSP (Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu), yang akan dituangkan dalam regulasi resmi, sebagai pedoman pembangunan ekonomi jangka panjang, tercantum arah pengembangan kawasan, peluang industri, proyeksi ekonomi, serta data teknis untuk investor.

Dengan ekosistem investasi yang jelas dan forum kemitraan yang terstruktur, Pemkot berharap KPI Bontang Lestari bisa menjadi lokomotif pertumbuhan ekonomi baru, yang tidak hanya mengandalkan sektor migas tetapi juga membuka peluang besar dari sektor non-migas yang inklusif dan berkelanjutan. (*)

Print Friendly, PDF & Email

Read Entire Article
Batam Now| Bontang Now | | |