BONTANGPOST.ID, Bontang – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Bontang menyiapkan skema bimbingan belajar (bimbel) gratis bagi siswa dengan memanfaatkan dana Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA).
Kepala Disdikbud Bontang Abdu Safa Muha, mengatakan kebijakan ini disiapkan sebagai solusi agar kebutuhan tambahan pembelajaran, khususnya untuk persiapan ujian akhir sekolah, tetap terpenuhi tanpa membebani orang tua murid.
“Solusi yang paling tepat saya pikir melalui BOS daerah, supaya tidak ada lagi gesekan,” ungkap Abdu saat diwawancarai, Rabu (14/1/2026).
Namun sebelum direalisasikan, Disdikbud akan terlebih dahulu mengkaji regulasi yang mengatur penggunaan dana BOSDA. Kajian tersebut dilakukan untuk memastikan pembiayaan bimbingan belajar tidak melanggar ketentuan yang berlaku.
“Nanti di Perwali kita review. Kalau memang sudah bisa termasuk, ya tidak perlu review lagi, tinggal dieksekusi,” tambahnya.
Selama proses kajian berlangsung, Abdu menegaskan pihaknya tetap melarang segala bentuk pungutan maupun aktivitas berbayar di lingkungan sekolah. Larangan tersebut merupakan tindak lanjut atas instruksi Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni.
“Itu saya harus patuh kepada perintah Ibu,” pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni secara tegas melarang praktik pungutan bimbingan belajar (bimbel) dan penjualan Lembar Kerja Siswa (LKS) di lingkungan sekolah.
Penegasan itu disampaikan menyusul adanya laporan masyarakat terkait penarikan biaya kepada siswa di sejumlah sekolah. Neni menekankan pihak sekolah tidak dibenarkan memungut biaya dalam bentuk apa pun kepada peserta didik maupun orang tua murid.
Praktik pungutan tersebut dinilai menambah beban wali murid, terlebih kondisi ekonomi masyarakat yang tidak merata dan cenderung tidak menentu.
“Karena ada laporan masuk, jelas ini dilarang memungut biaya apa pun di dalam sekolah,” tegas Neni, Selasa (13/1/2026). (*)

















































