Pria yang Serang Rekannya di Kompleks Badak LNG Ditetapkan Tersangka, Terancam 10 Penjara

4 hours ago 3

BONTANGPOST.ID, Bontang – Seorang petugas keamanan di kawasan Badak LNG, berinisial ES (47), ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penyerangan terhadap rekannya sendiri. Insiden itu terjadi pada Senin (14/3/2025) dini hari saat keduanya sedang bertugas.

Kapolres Bontang AKBP Alex Frestian melalui Kasat Reskrim AKP Hari Supranoto mengungkapkan bahwa motif pelaku diduga karena sakit hati. ES merasa kecewa setelah mendapat informasi bahwa dirinya akan dimutasi.

“Tersangka merupakan pekerja dari perusahaan subkontraktor yang bekerja sama dengan Badak LNG di bidang keamanan. Dia hanya ingin mencari perhatian karena sakit hati, tetapi tindakan menyerang petugas keamanan lain memiliki unsur pidana,” ujar AKP Hari Supranoto.

Saat ini, ES telah diamankan di Mapolres Bontang. Dari tangan tersangka, polisi menyita dua barang bukti, yakni sebilah senjata tajam dan jeriken berisi bahan bakar minyak (BBM).

Akibat perbuatannya, ES dijerat dengan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 karena kedapatan membawa senjata tajam. “Ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara,” pungkas AKP Hari Supranoto.

Sebelumnya diberitakan, seorang pria bersenjata tajam diduga melakukan aksi pengancaman hingga menyebabkan satu korban mengalami luka di tangan.

Berdasarkan laporan yang diterima Polres Bontang, insiden ini terjadi sekitar pukul 00.40 WITA. Terduga, yang diidentifikasi sebagai ES (47), diketahui memasuki kompleks melalui Pos Sekuriti Kampung Baru dengan membawa jeriken berisi bensin dan dua bilah parang. Terduga ES diketahui sebagai karyawan kontraktor di bagian security officer.

Terduga ditemukan di halaman Gedung SCC Badak LNG dalam keadaan memegang senjata tajam. Upaya pengamanan oleh petugas keamanan berujung pada aksi perlawanan, di mana terlapor mengayunkan senjata tajamnya dan melukai korban. Ek, salah seorang petugas sekuriti yang hendak mengamankan terduga, mengalami luka pada bagian tangan.

Baca Juga: Kronologis Juru Parkir Pujasera Imam Bonjol Ditimpas Senjata Tajam

Dari interogasi penyidik, terungkap bahwa perbuatan terduga ES dilatarbelakangi oleh kekecewaan terhadap manajemen atas mutasi dirinya dari golongan 8 yang turun menjadi golongan 7. Ia semula bertugas di security officer dan dipindahkan ke bagian operator SCC.

Kapolres Bontang melalui Kasat Reskrim AKP Hari Supranoto menyampaikan, terduga sudah diamankan di Polres Bontang dan sedang dilakukan penyelidikan serta pendalaman mengenai motif perbuatan terduga.

“Masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan waspada, serta melaporkan setiap kejadian mencurigakan demi menjaga keamanan bersama. Situasi keamanan di obyek vital dalam pantauan Polres Bontang, dan hingga saat ini kondisi di Obvitnas PT Badak LNG masih kondusif serta terkendali,” terangnya. (*)

Print Friendly, PDF & Email

Read Entire Article
Batam Now| Bontang Now | | |