BONTANGPOST.ID, Bontang – Rencana pembangunan gedung C RSUD Taman Husada Bontang digaungkan oleh Pemkot Bontang. Tahun ini dipastikan untuk penyelesaian kajian perencanaan. Dirut RSUD Taman Husada dr Suhardi mengatakan pembangunan gedung baru ini bakal menambah daya tampung pasien yang dirawat.
“Secara otomatis tempat tidur pasien rawat inap akan bertambah dari yang ada saat ini,” kata dr Suhardi.
Saat ini jumlah tempat tidur pasien rawat inap yakni 200. Jumlah ini setelah pihak rumah sakit melakukan penyesuaian terhadap kebijakan BPJS menghapus sistem kelas. Tetapi kini mengacu kelas rawat inap standar (KRIS). “Nantinya ada tambahan 100 tempat tidur di gedung baru,” ucapnya.
Selain ruangan rawat inap, pada gedung baru nantinya terdapat ruang intensif care, operasi, hingga manajemen. Serta beberapa ruangan yang mungkin akan ditambahkan. “Saat ini masih dalam tataran diskusi dengan pihak terkait,” tutur dia.
Selanjutnya untuk pembangunan gedung baru akan memakai skema multiyear contract atau tahun jamak. Tak hanya APBD Bontang, pemkot juga berencana untuk meminta suntikkan anggaran melalui Bankeu Pemprov Kaltim. Kebutuhan anggaran pembangunan ini mencapai Rp300 miliar.
Tahun ini untuk kajian perencanaan dikucur anggaran senilai Rp2 miliar.
Berdasarkan hasil FS, terdapat rekomendasi untuk penambahan gedung C RSUD Taman Husada. Rencana lokasinya di bagian samping gedung Bengkirai. Upaya penambahan gedung ini sudah santer terdengar apalagi pemkot juga membuat akses baru bagi warga Kampung Gotong Royong.
Pasalnya, selama ini warga di area tersebut menggunakan akses di pintu gerbang keluar RSUD Taman Husada. Pergeseran ini dikarenakan lahan yang selama ini dijadikan jalur mobilisasi akan dipakai untuk pembangunan gedung baru.
“Nantinya dari DED diketahui konsep bangunan secara pasti dan berapa kebutuhan anggarannya,” terangnya.
Faktor penambahan gedung ini lantaran ada pelayanan yang berkembang. Sebelumnya layanan onkologi, kemoterapi, hingga bedah saraf sudah dibuka. Kondisi ini membuat jumlah pasien rawat inap potensi mengalami pertambahan.
Nantinya gedung utama tetap akan dipakai untuk rawat inap dan pemeriksaan penunjang. Sementara gedung C akan diperuntukkan tambahan pelayanan rawat inap, tambahan ruang operasi, dan intensif care.
Sesuai Permenkes, diatur bahwa jumlah tempat tidur rawat inap 10 persen ada fasilitas insentif care. Baik itu ruang intensive care unit(ICU), pediatric intensive care unit (PICU), neonatal intensive care unit (NICU), hingga intensive cardiology care unit (ICCU). “Saat ini jumlah intensif care sudah sesuai proporsinya dengan tempat tidur. Tetapi kalau nanti ada gedung baru untuk rawat inap. Pastinya jumlahnya butuh tambahan,” terangnya.
Apalagi saat ini untuk tindakan operasi yang terjadwal mengantre. Sebab operasi sifatnya emergency selalu tinggi. Sehingga dengan gedung baru nanti ada pemisahan peruntukkan. Gedung lama untuk operasi darurat karena satu bangunan dengan instalasi gawat darurat. “Sementara untuk operasi terjadwal di gedung baru,” sebutnya. (*)