Jalan Kutim Rusak karena Dilintasi Truk Tambang, PT APE Klaim Hanya Gunakan 1,7 Kilometer

2 days ago 11

BONTANGPOST.ID, Sangatta – Ketua Komisi A DPRD Kutai Timur (Kutim) Eddy Markus Palinggi menyoroti kerusakan jalan poros Rantau Pulung yang diduga diakibatkan oleh aktivitas perusahaan tambang PT Arkara Pratama Energi (APE).

Eddy menyampaikan bahwa perusahaan yang telah bertahun-tahun menggunakan jalan tersebut belum menunjukkan kontribusi nyata terhadap pemeliharaan infrastruktur yang rusak.

“Jalan Rantau Pulung itu dulunya aspal, sekarang tinggal tanah. Masa dibiarkan begitu saja? Perusahaan sudah bertahun-tahun gunakan jalan, tapi kontribusi untuk perbaikannya tidak ada,” ujar Eddy, Rabu (7/5).

Menurut Eddi, sejumlah ruas jalan di wilayah tersebut mengalami kerusakan parah. Dia mendesak PT APE untuk segera memperbaiki jalan yang menjadi jalur operasional perusahaan.

Juga menghentikan penggunaan jalan kabupaten guna mencegah kerusakan lebih lanjut pada infrastruktur publik.

“Setidaknya perbaiki jalan yang dilewati. Kalau jalan yang dia lewati saja enggak dibaiki, enggak usah kita mimpi ke tempat yang lain,” tambahnya.

Masalah tidak berhenti pada infrastruktur. Eddi mengungkapkan temuan dalam kunjungan lapangan April lalu bahwa sistem pengelolaan tambang PT APE dinilai tidak sesuai dengan kaidah pertambangan.

“Pencemaran sudah beberapa kali terjadi. Bahkan ada parameter lingkungan yang dilanggar. Itu akan kami bawa ke Kementerian Lingkungan Hidup,” katanya.

DPRD Kutim telah memutuskan pembentukan Panitia Kerja (Panja) untuk mendalami persoalan tersebut.

Menanggapi itu, Enviro PT APE Bobi mengatakan bahwa parameter kekeruhan air dari sampel yang diambil tidak melebihi baku mutu.

Pihaknya menyebut bahwa pH bukanlah indikator warna atau kekeruhan air. Sehingga tidak serta-merta bisa dijadikan dasar tuduhan pencemaran.

“Jadi kalau memang dituduhkan kami membuat pencemaran terhadap kekeruhan air itu sebenarnya tidak mendasar. Ya, perlu dibuktikan lebih detail,” ujarnya Kamis, (8/7)

Terkait dengan jalan yang rusak karena aktivitas pertambangan, Kepala Teknik Tambang (KTT) PT APE Akhmad Warsip menjelaskan saat ini perusahaan hanya menggunakan 1,7 kilometer dari total 3,7 kilometer jalan kabupaten yang sebelumnya dimanfaatkan untuk operasional.

Dia menegaskan, selama penggunaan berlangsung, perusahaan secara rutin melakukan perawatan jalan. Selain itu, PT APE berkomitmen mengaspal ruas jalan sepanjang 2 kilometer yang kini sudah tidak lagi digunakan.

“Kami berkomitmen bahwa ruas jalan sepanjang 2 kilometer yang sudah tidak lagi digunakan akan segera diperbaiki dan diaspal. Saat ini, kami telah menyiapkan sejumlah vendor yang akan segera mengeksekusi pekerjaan tersebut,” bebernya.

Soal usulan DPRD agar perusahaan menggunakan jalan alternatif atau underpass, Warsip menyebut secara prinsip mendukung. Namun masih terbentur aspek teknis dan lahan. (jfr/rd)

Read Entire Article
Batam Now| Bontang Now | | |