Hasil Uji Lab, DLH Bontang Nyatakan Tidak Ada Pencemaran oleh PT EUP

1 day ago 9

BONTANGPOST.ID, Bontang – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bontang memastikan tidak ditemukan indikasi pencemaran lingkungan dalam pengujian laboratorium atas dugaan limbah PT Energi Unggul Persada (EUP). Namun, hasil uji juga menunjukkan tingkat kecerahan air laut di sekitar kawasan mangrove melebihi ambang batas peruntukan biota laut seperti terumbu karang dan lamun.

Kepala DLH Bontang Heru Triatmojo menyampaikan, hasil pengujian laboratorium keluar pada Kamis (17/4/2025) lalu. Pemeriksaan dilakukan oleh PT Laboratorindo Kaltim berdasarkan tiga sampel air di titik penataan 1, 2, dan titik outlet. “Semua di bawah nilai ambang batas. Jadi tudingan pencemaran tidak terbukti,” ujar Heru, Sabtu (19/4/2025).

Hasil uji itu mencakup 30 parameter ukuran, seluruhnya dinyatakan aman dibandingkan nilai ambang batas baku mutu. Namun, kecerahan air laut di salah satu titik dekat kawasan mangrove tidak memenuhi ambang batas peruntukan biota coral dan lamun.

Kepala DLH Bontang Heru Triatmojo.

Dari hasil laboratorium, nilai kecerahan di tiga titik pengambilan sampel tercatat berada di angka 3,2 hingga 3,7. Padahal, sesuai nilai baku mutu, batas maksimal kecerahan untuk kawasan biota laut tersebut adalah 3. “Meski begitu, hasil pengujian bau juga menyebutkan tidak ada,” tambah Heru.

DLH Bontang telah menyampaikan hasil pengujian ini kepada Wali Kota Neni Moerniaeni, Wakil Wali Kota Agus Haris, serta Ketua DPRD Bontang Andi Faizal Sofyan Hasdam. Tindak lanjutnya, dokumen hasil pengujian akan diserahkan ke DLH Provinsi Kalimantan Timur, yang memiliki kewenangan atas penindakan lebih lanjut. (*)

Print Friendly, PDF & Email

Read Entire Article
Batam Now| Bontang Now | | |