Dugaan Korupsi Pengadaan Laptop di Kemendikbudristek, Ini Kata Nadiem Makarim

1 week ago 21

BONTANGPOST.ID, Jakarta – Mantan Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Menbudristek) 2019-2024 Nadiem Makarim mengadakan jumpa pers terkait dugaan korupsi pengadaan laptop chromebook di Kemendikbudristek.

Nadiem menyatakan siap bekerjasama dengan aparat penegak hukum untuk mengusut dugaan itu. “Saya siap bekerjasama dan mendukung aparat penegak hukum dengan memberikan keterangan atau klarifikasi apabila diperlukan,” kata Nadiem, Selasa (10/6/2025).

Nadiem juga menyatakan dirinya siap mendukung penyidik dari Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam mengusut perkara dugaan korupsi tersebut. Dia menegaskan tidak pernah menoleransi korupsi.

“Saya tidak pernah menoleransi praktik korupsi dalam bentuk apapun,” ucap dia.

Nadiem menyebut Kemendikbudristek saat itu melakukan pengadaan 1,1 juta unit laptop, modem 3G dan proyektor untuk lebih dari 77 ribu sekolah dalam kurun waktu empat tahun.

Selain mendukung pembelajaran jarak jauh, ia mengatakan perangkat TIK juga menjadi alat peningkatan kompetensi guru, tenaga pendidikan serta untuk pelaksanaan asesmen nasional berbasis komputer (ANBK).

Diberitakan sebelumnya Kejaksaan Agung (Kejagung) mulai mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan laptop untuk digitalisasi pendidikan di Kementerian Pendidikan.

Duduk perkara kasus itu pada 2020 Kemendikbudristek menyusun rencana untuk pengadaan bantuan peralatan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) bagi satuan pendidikan, mulai tingkat dasar hingga menengah atas.

Padahal rencana tersebut bukan menjadi kebutuhan siswa pada saat itu. Sebab, hal serupa ternyata sudah pernah dilakukan pada 2018-2019, tapi hasilnya tak efektif.

“Karena sesungguhnya, kalau tidak salah, di tahun 2019 sudah dilakukan uji coba terhadap penerapan Chromebook itu terhadap 1.000 unit, itu tidak efektif,” kata Harli kepada wartawan di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Senin (26/5). (kp)

Print Friendly, PDF & Email

Read Entire Article
Batam Now| Bontang Now | | |