BONTANGPOST.ID, IKN – Puluhan warung di Ibu Kota Nusantara (IKN) diduga menjadi lokasi praktik prostitusi. Dan ini terjadi sampai masuk Ramadan.
Hal ini jadi pembahasan saat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Penajam Paser Utara (PPU) mengikuti rapat daring (Zoom Meeting) bersama Deputi Bidang Pengendalian Pembangunan Otorita Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Kecamatan Sepaku, PPU, Thomas Umbu Pati Tena Bolodadi, Selasa (4/3/2025).
Rapat ini bertujuan untuk menyusun strategi dan langkah-langkah penegakan hukum yang efektif dalam menjaga ketertiban umum dan kesucian bulan Ramadan di kawasan IKN.
Kepala Bidang Ketertiban Umum, Satpol PP PPU Rakhmadi, usai zoom meeting, Selasa (4/3/2025) membeberkan, telah diidentifikasi 10 warung yang tersebar di IKN yang diduga melakukan praktik prostitusi pada bulan puasa, bulan suci umat Islam ini.
Rinciannya, tiga warung di Kelurahan Maridan, satu warung di Desa Sukomulyo, lima warung di Sungai Merdeka, dan satu warung di Semoi Dua. Dalam data identifikasi tertulis jelas nama warung, pemilik, dan koordinatnya.
“Saat ini IKN tengah fokus berdasarkan laporan intelijennya itu ada warung-warung ternyata operasi diduga berpraktik prostitusi selama Ramadan ini. Pemkab PPU sendiri sudah secara tegas tidak diperkenankan membuka tempat hiburan selama Ramadan, tetapi, di sana (IKN) malah praktik prostitusi di bulan suci Ramadan seperti ini,” kata Rakhmadi.
“Belum lagi yang lain-lain, dan tadi dalam Zoom Meeting saya sumbang saran bukan hanya yang offline saja yang perlu ditindak, tetapi yang melalui aplikasi online juga perlu ditelusuri, seperti di guest house-guest house yang membuka praktik prostitusi online melalui aplikasi bisa dilihat, dan bisa dinego langsung,” tambahnya.
Sementara itu, dalam telekonferensi video itu, Deputi Bidang Pengendalian Pembangunan Otorita Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara Thomas Umbu Pati Tena Bolodadi, tampak serius berkaitan dengan upaya penertiban warung-warung yang diduga melakukan praktik asusila yang tidak dibenarkan oleh norma hukum dan agama itu.
Dia mengatakan, telah mendatangi langsung ke warung-warung yang berhasil diidentifikasi oleh Tim Direktorat Ketenteraman dan Ketertiban Umum OIKN itu.
Hasilnya, kata dia, terbukti ada praktik prostitusi dan pemilik warung bersedia untuk menghentikan kegiatan prostitusi, serta bersedia mematuhi ketentuan berlaku.
Disebutkannya, bahwa 10 warung tersebut teridentifikasi pada rentang waktu 1 November 2024 dan 19 Februari 2025. (far)