Aprisindo: Tarif AS untuk Sepatu Produksi RI Harus Lebih Rendah dari Negara Pesaing

1 day ago 9

Bisnis.com, JAKARTA — Asosiasi Persepatuan Indonesia (Aprisindo) mendorong pemerintah untuk mengupayakan tarif resiprokal AS atas produk asal Indonesia agar lebih rendah dari kesepakatan saat ini 19%. 

Hal ini seiring dengan langkah negosiasi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dengan pemerintah AS. Saat ini tim negosiasi Indonesia yang dipimpin Menko Perekonomian Airlangga Hartarto hampir merampungkan perjanjian tarif resiprokal Indonesia dan AS.

Direktur Eksekutif Aprisindo Yoseph Billie Dosiwoda mengatakan pihaknya mengharapkan tarif di bawah 19% hingga 0% untuk sektor industri alas kaki yang banyak menyerap tenaga kerja. Saat ini pembebasan tarif AS hanya berlaku untuk komoditas agro. 

Pengusaha alas kaki nasional mendesak penurunan tarif tersebut agar dapat bersaing dengan negara-negara produsen lainnya terutama Vietnam, Kamboja, Pakistan, Bangladesh, India, dan Cina. 

“Dampak ekspor alas kaki ke US dengan tarif 19% dari Agustus sd September 2025 berdasarkan data BPS mengalami penurunan ekspor di angka 23,14%,” kata Billie dalam keterangan tertulis, Sabtu (3/1/2026). 

Dia menerangkan bahwa dampak tarif masuk ke AS menyebabkan penurunan pemesanan. Kondisi tersebut akan berujung pada penurunan produktivitas dan lay-off pekerja. Hal ini yang sangat dihindari oleh pengusaha, meskipun sejumlah sektor seperti tekstil mulai bertumbangan. 

Pada sektor manufaktur industri padat karya alas kaki tarif resiprokal fakta info dari anggota Aprisindo sudah berlaku 19% sejak 7 Agustus 2025. Sebelumnya, tarif ekspor ke AS masih 10%. 

Kemudian, pada akhir April hingga akhir Juli 2025 aktivitas ekspor cukup waspada karena sebelumnya sempat terdapat wacana 32% baik di April dan Juli 2025.

Billie menegaskan terdapat urgensi tarif AS diharapkan lebih rendah 0% dibandingkan negara pesaing dengan alasan faktual dan logis. Pertama, kenaikan pengupahan akhir tahun 2025 masih tinggi, sementara Vietnam dua tahun tidak menaikan upah pekerja. 

Kedua, biaya produksi masih tinggi baik harga listrik dan gas, importasi bahan baku, sertifikasi mesin, PPN jasa subcont dan perizinan lainnya,” ujarnya. 

Ketiga, perjanjian Indonesia-IEU-CEPA sebagai perluasan pasar tarif 0% masih proses ratifikasi sampai kuartal I/2027. Terlebih, terdapat berbagai biaya di luar produksi yang membebani pelaku industri. 

“Sebagaimana relasi tripartit antara pemerintah, pelaku industri, dan pekerja yang diharapkan memiliki mutualisme proteksi yang berkelanjutan,” tuturnya. 

Menurut dia, negara melalui pemerintah sesuai teori infant industry Frederich List The National System of Political Economy (1841) bahwa negara perlu melindungi industri sampai cukup kuat bersaing secara global.

Pihaknya meyakini pemerintah memiliki perhatian memajukan industri padat karya alas kaki nasional. Untuk itu, tujuan dari dorongan pengusaha menurunkan tarif AS yaitu untuk menyelamatkan produktivitas serapan tenaga untuk dapat stabil agar industri ini tetap sunrise. 

“Karena industri alas kaki menggunakan tangan pekerja langsung yang diharapkan melebihi dari angka data sementara (kemenko ekonomi) sekarang kurang lebih 960.000 pekerja sebagai penyangga ekonomi nasional,” terangnya. 

Source link

Read Entire Article
Batam Now| Bontang Now | | |