BONTANGPOST.ID – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) akan menambah jam pelajaran bagi siswa SD dan SMP negeri melalui program pembelajaran pemahaman kitab suci. Program ini akan diberikan kepada seluruh peserta didik sesuai agama masing-masing dengan durasi 60 menit setiap hari.
Program tersebut merupakan pengembangan dari pembelajaran Alquran metode Ummi yang mulai diterapkan Pemkab Kutim sejak 2024. Pada tahap awal, program itu hanya diperuntukkan bagi siswa muslim di sekolah negeri.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kutim, Mulyono, mengatakan program tersebut terus diperluas. Hingga akhir 2025, pembelajaran Alquran metode Ummi telah diterapkan di seluruh SD dan SMP negeri di Kecamatan Sangatta Utara dan Sangatta Selatan.
“Program ini kami lanjutkan dan kembangkan. Akhir 2025 sudah berjalan di seluruh sekolah negeri SD dan SMP di Sangatta Utara dan Sangatta Selatan,” kata Mulyono, Kamis (23/7).
Menurutnya, cakupan program kini diperluas menjadi pembelajaran pemahaman kitab suci lintas agama. Materi pembelajaran akan disesuaikan dengan agama yang dianut masing-masing peserta didik.
“Karena ini untuk seluruh Kutai Timur dan lintas agama, maka namanya penambahan pembelajaran pemahaman kitab suci. Yang muslim terkait Alquran, sedangkan yang lain menyesuaikan dengan agamanya masing-masing,” ujarnya.
Saat ini Disdikbud tengah menyusun Peraturan Bupati (Perbup) sebagai dasar pelaksanaan program. Kurikulum dan materi pembelajaran juga akan disusun bersama pembimbing dari masing-masing agama.
Untuk mendukung pelaksanaan program, Disdikbud akan menyiapkan tenaga pengajar khusus. Pada pembelajaran Alquran metode Ummi, guru akan direkrut dan mengikuti pelatihan terlebih dahulu melalui Ummi Foundation sebelum ditugaskan mengajar di sekolah.
Skema serupa juga akan diterapkan pada pembelajaran agama lainnya. Para tenaga pengajar akan melalui proses seleksi, sementara pelaksanaan program akan diawasi oleh pengawas sekolah.
Mulyono mengatakan, pembelajaran pemahaman kitab suci akan berlangsung selama 60 menit setiap hari dan diterapkan secara bertahap di seluruh jenjang SD dan SMP negeri di Kutim.
“Jamnya disepakati 60 menit setiap hari,” katanya.
Saat ini Disdikbud Kutim memiliki 193 tenaga pengajar untuk program metode Ummi. Mereka bukan berstatus tenaga honorer, melainkan tenaga tambahan yang menerima honorarium sebesar Rp1,5 juta per bulan melalui anggaran Disdikbud. (KP)















































