BONTANGPOST.ID, Bontang – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Bontang memastikan seluruh peserta yang lolos seleksi guru pengganti telah dipetakan sesuai kebutuhan sekolah. Namun, tidak semuanya dapat langsung menerima surat keputusan (SK) penempatan karena proses penugasan bergantung pada kebutuhan satuan pendidikan dan ketersediaan anggaran.
Kepala Seksi Pendidik dan Tenaga Kependidikan Pendidikan Dasar Disdikbud Bontang, Kisto, mengatakan sebanyak 66 guru pengganti dinyatakan lolos seleksi sesuai kebutuhan yang telah dihitung pemerintah daerah.
Meski telah dinyatakan lolos, penempatan dilakukan secara bertahap. Sebab, sejak awal pemerintah merencanakan pembayaran honor guru pengganti melalui dua skema, yakni Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Pusat dan BOS Pemerintah Daerah (BOS PD).
“Ketika lulus menjadi guru pengganti tidak serta-merta langsung mendapat SK penempatan. Penugasannya menunggu kebutuhan berdasarkan guru yang memasuki masa pensiun,” kata Kisto, Rabu (22/7/2026).
Ia menjelaskan, penggunaan dana BOS Pusat memiliki batas maksimal untuk pembayaran tenaga honorer, yakni 20 persen untuk jenjang SD dan SMP, sedangkan PAUD serta pendidikan nonformal diperbolehkan hingga 40 persen.
Namun, sejumlah sekolah telah menggunakan anggaran BOS Pusat melebihi batas tersebut sehingga tidak lagi memiliki ruang untuk membiayai honor guru pengganti.
Untuk mengatasi kondisi itu, Disdikbud mengoptimalkan penempatan guru yang telah menerima tunjangan sertifikasi di sekolah-sekolah dengan keterbatasan anggaran. Langkah tersebut dilakukan agar kebutuhan tenaga pendidik tetap terpenuhi tanpa menambah beban BOS Pusat.
“Kami memetakan sekolah yang masih mampu menggunakan BOS Pusat dan mengoptimalkan guru yang sudah bersertifikasi. Dengan begitu pembayaran honor di sekolah tersebut tetap bisa berjalan,” ujarnya.
Saat ini masih terdapat tiga guru pengganti yang menunggu kepastian regulasi BOS PD. Awalnya delapan sekolah mengusulkan kebutuhan guru melalui skema tersebut. Namun, setelah dilakukan evaluasi kemampuan keuangan daerah, hanya tiga sekolah yang dapat diakomodasi.
“Tiga guru itu sudah bergabung di sekolah, tetapi sejak awal sudah kami sampaikan bahwa pembayaran honornya masih menunggu regulasi BOS PD,” tuturnya.
Selain itu, terdapat satu guru Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan (PJOK) yang semula direncanakan bertugas di salah satu SD wilayah pesisir. Namun, karena keterbatasan guru PJOK bersertifikasi, Disdikbud memprioritaskan penempatannya ke sekolah lain yang dinilai lebih membutuhkan.
Guru tersebut diberi dua pilihan, yakni tetap menerima penugasan meski pembayaran honornya belum memiliki kepastian atau menunggu formasi baru pada awal 2027 saat ada guru yang memasuki masa pensiun.
“Kami memberikan pilihan kepada yang bersangkutan. Kalau bersedia tetap bertugas silakan, atau menunggu penempatan berikutnya saat ada guru pensiun,” jelasnya.
Kisto menegaskan, sejak awal Disdikbud telah mengingatkan seluruh peserta seleksi yang masih bekerja agar tidak terburu-buru mengundurkan diri sebelum memperoleh kepastian penempatan. Sosialisasi tersebut dilakukan karena proses penempatan memang tidak berlangsung secara bersamaan.
“Dari awal kami minta yang masih bekerja jangan langsung keluar. Ada yang kontraknya memang segera berakhir, itu juga menjadi pertimbangan dalam penempatan,” ungkapnya.
Ia menambahkan, masa kerja guru pengganti akan berlangsung hingga pemerintah membuka rekrutmen aparatur sipil negara (ASN). Apabila formasi guru telah dibuka dan terisi melalui seleksi ASN, maka masa tugas guru pengganti otomatis berakhir.
Meski demikian, berdasarkan informasi yang diterima Disdikbud, peluang pembukaan formasi ASN untuk guru diperkirakan belum ada hingga 2027. Namun, kepastian tersebut masih menunggu keputusan pemerintah pusat.
Sebelumnya, seorang guru pengganti yang enggan disebutkan namanya mengaku memilih tidak mengambil penempatan karena sekolah tujuan belum memiliki kepastian pembayaran honor akibat masih menunggu regulasi BOS PD. Ia mengaku baru mengetahui kondisi tersebut setelah menerima surat penempatan dan kini memilih kembali mencari pekerjaan di sekolah swasta sembari menunggu penugasan berikutnya. (ak)















































