BONTANGPOST.ID, Bontang – Pemerintah Kota Bontang menyiapkan langkah strategis untuk mempercepat penanganan banjir dengan menyusun Detail Engineering Design (DED) tiga polder pada tahun 2026.
Dokumen perencanaan tersebut disiapkan sebagai syarat utama agar pembangunan fisik dapat diusulkan memperoleh pendanaan dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur maupun pemerintah pusat.
Berdasarkan data Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota (PUPRK) Bontang mengalokasikan anggaran sekitar Rp2,8 miliar untuk penyusunan DED tiga polder. Lokasinya berada di Kelurahan Satimpo, Kelurahan Guntung, serta pengembangan lanjutan Polder Tanjung Laut.
Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni, menegaskan penyusunan DED bukan sekadar dokumen administrasi, melainkan tahapan penting agar proyek pengendalian banjir memenuhi persyaratan pengajuan bantuan pendanaan.
“Kalau tidak ada tahapan DED, mana bisa fisiknya langsung dibangun. Itu syarat dasarnya. Kalau tidak ada DED, kita tidak bisa mengajukan anggaran dari provinsi maupun pemerintah pusat,” ujarnya, Senin (29/6/2026).
Menurut Neni, langkah tersebut juga menjadi strategi di tengah keterbatasan kemampuan APBD Bontang. Dengan dokumen perencanaan yang lengkap, pemerintah daerah memiliki peluang lebih besar memperoleh Bantuan Keuangan (Bankeu) Provinsi maupun pendanaan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), sehingga pembangunan infrastruktur pengendali banjir tidak sepenuhnya bergantung pada kas daerah.
Ia mencontohkan pembangunan Polder Tanjung Laut yang saat ini dibiayai melalui Bankeu Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur senilai sekitar Rp38,5 miliar. Proyek tersebut dapat direalisasikan karena dokumen DED telah disiapkan lebih dahulu.
Selain itu, Pemkot Bontang juga mulai menindaklanjuti rekomendasi Panitia Khusus (Pansus) Banjir DPRD Bontang tahun 2018. Salah satu poin utama rekomendasi tersebut ialah penyusunan dokumen perencanaan sebagai dasar pelaksanaan proyek pengendalian banjir secara bertahap dan berkelanjutan.
“Rekomendasi pansus itu kami jalankan satu per satu. Salah satunya soal perencanaan, dan sekarang mulai kami eksekusi,” tegasnya.
Melalui penyusunan DED tersebut, Pemkot berharap pembangunan polder di sejumlah titik rawan banjir dapat segera diusulkan ke pemerintah provinsi maupun pusat, sehingga penanganan banjir di Kota Bontang bisa dilakukan lebih cepat tanpa membebani APBD secara penuh. (*)


















































