Matangkan Skema Pengendalian Banjir di Samarinda, Andi Harun Kunci RTRW Bebas Pertambangan

2 weeks ago 36

BONTANGPOST.ID, Samarinda – Wali Kota Samarinda Andi Harun kembali menegaskan komitmen pemerintah kota dalam menangani persoalan banjir yang kian kompleks.

Hal itu disampaikannya saat memimpin rapat koordinasi penanganan banjir di ruang Aratula Bappeda Samarinda, Selasa (10/6). Hadir dalam rapat tersebut perwakilan dari lintas sektor, seperti Balai Wilayah Sungai (BWS) Kalimantan IV dan Dinas SDA PUPR Pera Kaltim.

Andi Harun menjelaskan bahwa persoalan banjir di Samarinda tidak bisa dilihat dari satu sisi. Salah satu faktor dominan berasal dari wilayah hulu yang terus mengalami pembukaan lahan, terutama oleh aktivitas pertambangan.

Ia mencontohkan wilayah Samarinda Utara, yang terdampak dari pembukaan lahan tambang di atas Bandara APT Pranoto. Begitu pula di kawasan kecamatan Loa Janan Ilir.

“Makanya, Samarinda menegaskan bahwa mulai 2026 tidak ada lagi lahan dalam RTRW yang diperbolehkan untuk tambang batu bara,” tegas Andi Harun.

Namun ia menyadari, kewenangan soal izin dan pengawasan masih berada di tangan pemerintah pusat dan provinsi. Karena itu, ia mengajak semua pihak bersinergi. “Penyelesaian banjir di Samarinda butuh kerja bersama,” harapnya.

Di sisi hilir, Andi mengungkapkan bahwa hasil kajian BWS menyebutkan kebutuhan anggaran besar untuk pengendalian banjir di Sungai Karang Mumus. Total anggaran yang dibutuhkan mencapai Rp 867,5 miliar.

Rencananya, dibangun tanggul tanah sepanjang 14 kilometer di sisi hulu, serta tanggul beton (CCSP) sepanjang 13 kilometer di segmen tengah dan hilir.

Tak hanya itu, pembangunan juga mencakup 10 rumah pompa dan 10 pintu klep. “Karena nilai anggarannya sangat besar, kami minta dukungan semua pihak, termasuk dari pusat melalui DPR RI dapil Kaltim,” jelasnya.

Tak hanya tantangan teknis, penanganan banjir juga dihadapkan pada persoalan sosial. Salah satunya di bantaran Sungai Loa Lah, perumahan H Saleh, Kelurahan Simpang Tiga dan Tani Aman, Kecamatan Loa Janana Ilir. Di lokasi itu, permukiman padat berdiri di sepanjang bantaran.

Meski begitu, Pemkot tetap bergerak. “Kami terus lanjutkan pembangunan drainase kota sesuai rencana dan kemampuan anggaran,” tekannya.

Ia pun berharap Gubernur Kaltim dapat terlibat aktif. Pasalnya, masalah di hulu erat kaitannya dengan izin pertambangan di wilayah Pemprov Kaltim dan Kukar, yang hampir mengepung Samarinda dengan konsesi tambang maupun perkebunan. “Ini perlu kebijakan regional,” katanya. (deni/kp)

Print Friendly, PDF & Email

Read Entire Article
Batam Now| Bontang Now | | |