BONTANGPOST.ID, Banda Aceh – Serikat Perusahaan Pers (SPS) menetapkan hasil dan rekomendasi peta jalan baru industri pers nasional dalam menghadapi tantangan disrupsi digital dan pergeseran perilaku pembaca.
Komitmen ini dihasilkan dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) SPS 2025 yang diselenggarakan di Anjong Mon Mata, Banda Aceh, pada 21 Oktober 2025, dihadiri oleh Dewan Pengurus Pusat, utusan SPS provinsi, serta para undangan.
Saat membuka Rakernas SPS, Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Meutya Hafid, diwakili Molly Prabawaty selaku Staf Ahli Bidang Komunikasi dan Media Massa Kemkomdigi, mengatakan bahwa di tengah tantangan era digital dan arus informasi yang cepat, insan pers dituntut untuk terus menjaga keakuratan, kejujuran, serta semangat kolaborasi dalam mencerdaskan kehidupan bangsa.
Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital berkomitmen untuk terus memperkuat ekosistem pers yang sehat, mendukung inovasi media, serta melindungi kebebasan dan tanggung jawab pers.
“Mari jadikan ulang tahun ke-79 ini sebagai momentum kebangkitan pers Indonesia. Pers yang maju, bermartabat, dan terus menebarkan optimisme bagi negeri. Teruslah menjadi mitra dalam membangun Indonesia yang lebih cerdas, berdaya, dan maju menuju Indonesia Emas 2045,” ujarnya.
Rakernas SPS menghasilkan arah kebijakan baru untuk memperkuat ekosistem industri pers nasional di tengah disrupsi digital dan perubahan model bisnis media.
Dalam Surat Keputusan No. 01/K.LXXVIX-SPS/X/2025, melalui pimpinan sidang Suhendro Boroma, SPS menegaskan dua agenda strategis utama hasil Rakernas.
Pertama, SPS menyatakan dukungan penuh terhadap pembentukan Dana Jurnalisme Indonesia sebagai instrumen pendanaan publik. Dana ini ditegaskan sebagai investasi strategis bangsa untuk menjamin hak masyarakat atas informasi yang benar dan bermartabat. SPS akan berperan aktif dalam merumuskan mekanisme dan tata kelola dana yang berkeadilan serta transparan.
Kedua, SPS mendesak pemerintah untuk mengambil kebijakan yang berpihak dan setara antara media pers dan platform digital.
Rekomendasi tersebut meliputi penghapusan PPN terhadap pembelian kertas dan penjualan produk media cetak sebagai langkah penyelamatan industri; penerbitan hak cipta bagi produk jurnalisme; serta penataan ulang belanja iklan pemerintah agar didistribusikan secara transparan, akuntabel, dan proporsional kepada media pers, bukan hanya platform global.
Secara internal, Rakernas SPS 2025 juga memprioritaskan upaya penguatan literasi media dan pembaca muda. Program literasi media ini ditetapkan sebagai agenda strategis bagi seluruh SPS provinsi di Indonesia guna mendukung kampanye berkelanjutan tentang pembaca muda.
SPS akan mendorong kerja sama dengan lembaga pendidikan, kampus, organisasi pemuda, dan komunitas literasi untuk mengembangkan program tersebut. Media anggota SPS juga diajak aktif memproduksi konten edukatif dan positif bagi kalangan muda untuk menumbuhkan kecintaan pada jurnalisme berkualitas serta memperkuat kesadaran literasi publik melawan disinformasi.
Dalam Rakernas tersebut, SPS Kaltim turut menyuarakan pembuatan peraturan organisasi terkait pelaksanaan musyawarah daerah dan perekrutan anggota.
“Agar organisasi ini bisa semakin inklusif,” kata Ketua SPS Kaltim, Ajid Kurniawan.
Usulan itu, kata Sekretaris Jenderal SPS Pusat Asmono Wikan, akan diakomodasi dalam rekomendasi internal.
“Termasuk juga usulan dari pengurus SPS provinsi lainnya,” ungkapnya. (*)


















































